Sumbarmaju.com– Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Rencana Induk Pemulihan dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera, secara daring di Ruang Rapat Bupati, Jumat (26/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Ia menekankan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan langkah strategis agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal, aman, dan berkelanjutan pascabencana.
Dalam pemaparan Renduk PRRP, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa pemetaan zona rawan bencana menjadi bagian krusial dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Peta risiko tersebut, katanya, akan menjadi acuan utama dalam penataan ruang, pembangunan infrastruktur, serta penentuan prioritas penanganan di daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana.
Ia mencontohkan Kabupaten Agam sebagai salah satu daerah yang sangat membutuhkan peta zona rawan bencana tersebut.
Hal ini mengingat potensi risiko bencana yang cukup tinggi, sehingga diperlukan perencanaan tata ruang yang tepat, terukur, dan berbasis mitigasi guna meminimalkan dampak bencana di masa mendatang.
Selain itu, disampaikan bahwa target pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun.
Namun demikian, pemerintah pusat membuka peluang adanya penambahan waktu apabila diperlukan, menyesuaikan dengan kondisi lapangan, kompleksitas kerusakan, serta kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Untuk wilayah Sumatera Barat, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dalam tiga tahun ke depan diperkirakan mencapai Rp8,3 triliun, termasuk untuk penanganan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Agam yang terdampak bencana.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Kabupaten Agam termasuk daerah yang memerlukan atensi khusus dalam proses pemulihan.
Ia menegaskan bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi fisik semata, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah melalui pembangunan yang lebih adaptif dan tangguh terhadap potensi bencana di masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Benni Warlis, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam siap mendukung penuh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi.
Ia menegaskan bahwa berbagai infrastruktur terdampak seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya telah dimasukkan ke dalam dokumen R3P sebagai dasar perencanaan penanganan dan pemulihan secara terpadu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Dengan perencanaan yang matang serta dukungan anggaran yang memadai, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani aktivitas dengan aman dan produktif.-(Syafrianto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar