Sumbarmaju.com– Bupati Agam diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Agam, Syatria membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang, Pribadi tahun pajak 2025 melalui coretax di aula utama Kantor Bupati Agam, Selasa (03/02/2026).
Pengisian SPT ini bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi, dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam Helton, Kepala Seksi Pengawasan ll KPP Pratama Bukittinggi, Yansasmi, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bukittinggi, Ibu Renny Herwita dan peserta berasal dari OPD Kabupaten Agam.
Bupati Agam menyampaikan, kegiatan ini sangat bagus dan perlu ditidaklanjuti (Follow-up), kenapa demikian ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seorang pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam setiap tahunnya.
“Melalui kegiatan ini, juga bisa memberikan motivasi bagi para peserta, tetapi ini merupakan sebuah kewajiban dan tidak bisa ditawar-tawar, jadi perlu dipenuhi,” tegasnya
Apalagi telah disampaikan sebelumnya, jelasnya ini ternyata bukan persoalan dalam memenuhi kewajiban saja, tetapi ada kebutuhan yang lebih global dan negara sangat membutuhkan, karena ketaatan warganya menjadi indikator penilaian bagi pihak luar atau lembaga-lembaga perbangkan dan keuangan terkait ketaatan.
“Melalui kegiatan ini bisa menjadi motivasi, dan semoga yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Bukittingi ini sangatlah tepat,” harapnya
Disamping itu, tambahnya prosesnya tidak terlalu lama, dan KPP siap membantu dan diharapkan peserta ini bisa menjadi agen pelaporan pajak, pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama KPP Pratama Bukittinggi, dan Bapemda Agam yang berjalan dengan baik dan terus dilanjutkan.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, dan peserta dengan mudah memahami, menyebarluaskan serta mempengaruhi tugasnya untuk memenuhi minimal dalam kontek untuk pengisian SPT tahunan,” harapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan ll Yansasmi mengatakan, kegiatan ini merupakan bimbingan teknis (bintek) terkait pelaporan SPT di coretax, ” kenapa masalah SPT ini menjadi penting karena secara nasional negara Indonesia di ukur oleh dunia Internasional,” jelasnya.
“Salah satu yang di ukur di indonesia itu adalah kepatuhan wajib pajaknya,” ujarnya
Untuk itu, tambahnya mudah-musahan yang hadir pada hari ini bisa jadi agen JDP masing-masing terutama yang memiliki banyak pegawainya seperti, Dinkes, RSUD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam. Kegiatan ini berjalan selama 2 hari, yang diperuntukan bagi perwakilan, OPD Agam, kecamatan, Dinas Kesehatan dan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
“Kita harap apa yang disampaikan oleh para penyuluh kami, bisa dipahami dengan baik dan disampaikan kepada pegawai Pemkab Agam lainnya,” harapnya."( Syafrianto )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar