Sumbarmaju. Com, Tanjung Pati, Kab. Lima Puluh Kota — Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati. Sebanyak 151 narapidana menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/03/2026) di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan.
Berdasarkan data per 21 Maret 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Tanjung Pati tercatat sebanyak 261 orang, terdiri dari 71 tahanan dan 190 narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, 151 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.
Seluruh penerima remisi tahun ini memperoleh Remisi Khusus I (RK I), tanpa adanya Remisi Khusus II (RK II). Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 43 orang menerima remisi 15 hari, 101 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 1 orang menerima remisi selama 2 bulan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol harapan dan motivasi bagi warga binaan.
“Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Elfiandi juga menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini diharapkan tidak hanya membawa kebahagiaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong proses pembinaan yang lebih humanis dan berkelanjutan di dalam lembaga pemasyarakatan. (A.R)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar