Sosialisasi Perda Koperasi, Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Ajak Masyarakat Perkuat Usaha.

Sosialisasi Perda Koperasi, Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Ajak Masyarakat Perkuat Usaha.

Redaksi

TALANG, SOLOK. SumbarMaju. Com — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kegiatan yang dilaksanakan di Istana Crown Coffee pada Minggu (15/3/2026) itu dihadiri masyarakat, pelaku usaha kecil, serta sejumlah tokoh masyarakat yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Dalam pemaparannya, Agus Syahdeman menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan sekaligus mensosialisasikan setiap peraturan daerah kepada masyarakat.

“Sebagai anggota dewan, kami wajib menyampaikan dan mensosialisasikan Perda kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Agus.


Menurutnya, Perda Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan memperkuat koperasi dan usaha kecil agar tumbuh lebih mandiri dan memiliki daya saing, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah juga memberikan berbagai bentuk dukungan kepada koperasi dan pelaku usaha kecil, mulai dari pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemudahan akses permodalan, hingga perlindungan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid Pemberdayaan Koperasi, Irma.


Dalam kesempatan itu, Irma menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.

“Koperasi harus terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, manajemen maupun kapasitas sumber daya manusianya, sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat luas,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa melalui program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, diharapkan koperasi dan pelaku usaha kecil mampu tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.


Kegiatan sosialisasi tersebut dipandu oleh Samsul Azwar yang juga dikenal sebagai tokoh APDESI Sumatera Barat sekaligus Pimpinan Redaksi media online Arosukapost.


Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Agus Syahdeman berharap masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi daerah sebagai landasan dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha kecil, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di daerah. ( Yef)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar