Sumbarmaju. Com, Koto Baru, Kab. Solok — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat transparansi dan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini ditandai dengan kegiatan labelisasi rumah penerima bansos yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, pada Kamis (23/04/2026) di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung, dengan 435 rumah di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang akan dilakukan labelisasi.
Menariknya, pasca sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok berhasil merapikan data penerima bansos. Hasilnya, sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima karena merasa sudah tidak layak lagi menerima bantuan. Capaian ini menjadikan Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran masyarakat tertinggi secara nasional dalam hal validasi bansos.
Dalam arahannya, Bupati Solok menegaskan bahwa labelisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk keterbukaan pemerintah terhadap bantuan yang diberikan. Dengan labelisasi, masyarakat dapat melihat secara langsung siapa saja yang menjadi penerima, sehingga memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran koordinator di lapangan untuk memastikan pendataan dilakukan secara akurat dan objektif. “Kita tentu ingin membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan anggaran, prioritas harus diberikan kepada masyarakat miskin dan yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam menerima bantuan sosial. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar