Kota Solok. SumbarMaju.com - ementerian Agama (Kemenag) Kota Solok bersama Pemerintah Kota (Pemko) Solok terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan aset daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang kini tengah digagas adalah pemanfaatan eks gedung KUA Lubuk Sikarah sebagai Sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solok, Kamis (7/5/2026).
Inisiatif ini lahir dari semangat efisiensi dan kebermanfaatan, di mana aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan atau disebut “mangkrak” diupayakan kembali memiliki fungsi strategis. Tidak hanya sebatas bangunan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas keumatan.
Koordinasi antara Kementerian Agama Kota Solok dalam Kepemimpinan H. Amril,Kemenag Baru di lantik beberapa hari yang lalu dan Pemerintah Kota Solok ,H.Ramadani Kirana Putra membuat langkah strategis dan menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan aset tersebut berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Rencana alih fungsi eks KUA Lubuk Sikarah ini diproyeksikan sebagai Sekretariat DMI Kota Solok, yang nantinya akan menjadi pusat koordinasi seluruh pengurus masjid di daerah tersebut. Dengan adanya sekretariat tetap, diharapkan komunikasi dan program kerja semakin terarah.
Peran Dewan Masjid Indonesia Kota Solok di ketuai Mantan Wali Kota Solok H. Zul Elfian Dt Tianso dinilai sangat penting dalam menggerakkan berbagai kegiatan pembinaan masjid, mulai dari peningkatan kualitas imam, pengurus masjid, hingga penguatan peran remaja masjid.
Kawasan Lubuk Sikarah sendiri dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga dinilai sangat tepat untuk mendukung fungsi koordinasi organisasi keagamaan.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk inovasi dalam tata kelola aset daerah yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada manfaat sosial dan keagamaan.
Dengan adanya sekretariat ini, diharapkan program-program DMI dapat lebih terstruktur, seperti pembinaan masjid, penguatan manajemen masjid, hingga peningkatan kegiatan sosial keummatan di lingkungan masjid.
Selain itu, keberadaan sekretariat permanen juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pengurus masjid di seluruh wilayah Kota Solok yang dikenal sebagai Serambi Madinah, sekaligus memperkuat identitas religius daerah.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan Pemko Solok menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara harus memberikan dampak nyata bagi umat.
Transformasi dari aset yang tidak optimal menjadi pusat koordinasi masjid menjadi bukti nyata inovasi pelayanan publik berbasis keagamaan.( Yef)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar