Kemenag Sumbar Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 9 Poin Penting Jadi Fokus Evaluasi TW I.

Kemenag Sumbar Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 9 Poin Penting Jadi Fokus Evaluasi TW I.

Redaksi

Padang. SumbarMaju.com— Kementerian Agama Sumatera Barat terus mempercepat langkah reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya. Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi realisasi anggaran Triwulan I yang digelar oleh Kementerian Agama Sumatera Barat di Padang, Selasa (12/05/2026).

Rapat dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa, didampingi Kabag Tata Usaha, Edison. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat arah kebijakan strategis ke depan.


Dalam arahannya, Mustafa menegaskan bahwa ASN harus bergerak cepat, disiplin, dan responsif terhadap berbagai dinamika kerja. Ia juga memastikan bahwa rapat koordinasi eselon III akan digelar rutin setiap bulan sebagai bentuk penguatan pengendalian kinerja.

“Evaluasi bukan hanya formalitas, tapi instrumen untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target,” tegasnya.


Sementara itu, Edison menyoroti pentingnya akurasi data kepegawaian. Ia meminta seluruh operator untuk melakukan pengecekan ulang data melalui aplikasi SIMPEG 5 agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada layanan.


Ia juga menekankan peran Humas untuk lebih aktif dalam menyampaikan capaian kinerja kepada publik.


 Menurutnya, keterbukaan informasikan utk nomor ordernya menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi.

Dalam sesi pemaparan teknis, Perencana Madya Kanwil, Mulyono, melaporkan bahwa seluruh kabupaten/kota telah menyampaikan laporan kinerja melalui aplikasi SIPKA.


Namun demikian, ia menekankan masih adanya beberapa catatan penting terkait kelengkapan dokumen dan validasi administrasi yang harus segera diperbaiki oleh satuan kerja di daerah.


Mulyono juga mengingatkan bahwa laporan Triwulan I merupakan bagian dari akumulasi evaluasi kinerja tahunan yang tidak bisa dianggap remeh. “Tidak boleh ada prosedur yang dilompati,” tegasnya.


Rapat ini juga membahas sejumlah isu strategis lain, mulai dari pengelolaan infak madrasah yang akan disinergikan dengan Badan Amil Zakat Nasional, hingga penguatan kerukunan umat beragama melalui pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama di daerah.


Selain itu, pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga menjadi perhatian serius dengan mengacu pada catatan dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.


Mustafa menegaskan bahwa seluruh inovasi di lingkungan Kemenag Sumbar harus selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, serta benar-benar berdampak pada peningkatan layanan publik.


Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat integritas data, mempercepat realisasi program, serta meningkatkan kualitas tata kelola di seluruh satuan kerja Kemenag Sumbar.(

yef)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar