Kabupaten Solok .SumbarMaju.com — Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 yang jatuh pada 18 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern, tertib, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Arsip tidak hanya dipandang sebagai kumpulan dokumen administratif, tetapi juga sebagai rekam jejak sejarah, bukti pertanggungjawaban, serta sumber informasi yang memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Dedi Wandra, MA, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Menurutnya, di era digital saat ini, penguatan sistem kearsipan berbasis teknologi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja aparatur.
Ia juga menekankan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama harus semakin disiplin dalam menata, menyimpan, dan mendokumentasikan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Arsip yang tertib akan menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa digitalisasi arsip harus terus didorong agar pengelolaan dokumen menjadi lebih cepat, aman, serta mudah diakses sesuai kebutuhan organisasi.
Peringatan Hari Kearsipan Nasional ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk terus membangun budaya tertib arsip dalam setiap aktivitas kedinasan sehari-hari.
Budaya tertib arsip diyakini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Di akhir keterangannya, Kepala Kemenag Kabupaten Solok mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen dalam membangun sistem administrasi yang modern, tertib, dan berkelanjutan.( Yef)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar