Laporan Kegiatan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Laporan Kegiatan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Redaksi

Sumbarmaju.com_Selamat malam komandan, Mohon izin melaporkan telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga  jenis Shabu.


LP/A/18/V/2026/SPKT.Satresnarkoba / Polres Agam  / Polda Sumbar, tanggal 05 Mei 2026, dengan lokasinya, di Halaman Rumah Tempat tinggal Tersangka di Jorong Palembayan Tengah Kenagarian Ampek Koto Palembayan Kec. Palembayan Kab. Agam, pada hari Selasa tgl 05 Mei 2026 sekira pukul 01.40 WIB.

Dengan Identitas terlapor, M HENDI SISWARA Pgl YUDI, 36 Thn, Tanjuang/Minang, Wiraswasta,Piladang Kelurahan Koto Tangah Batu Ampa Kec. Akabiluru Kab. Lima Puluh Kota.

Dengan barang Bukti,22 ( Dua Puluh dua) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening.

Uang tunai Sejumlah Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1 lembar dengan nomor seri FEJ288746, Rp.50.000,- sebanyak 2 lembar dengan nomor seri BJR627291 dan CJQ00013, Rp.20.000,- sebanyak 2 lembar dengan nomor seri KCL 309517 dan PBU871515,Rp.10.000,- dengan nomor seri ECV473825.

1 (satu ) unit timbangan digital warna Hitam,1 ( satu ) buah Kotak Rokok  Marlboro warna merah hitam, 1 ( satu ) buah kotak Plastik warna bening 1 (satu) buah kotak parfum merek Hannah Martin warna hitam .

1 (satu) plastik klip bening yang berisikan plastik plastik klip warna bening, 1(satu) buah pipet plastik warna bening (sendok)1 (satu) buah tabung plastik warna bening berisikan plastik plastik klip bening .

1(satu) buah kaleng merek tango warna coklat, 1(satu) buah sendok plastik warna bening., 1(satu) unit smartphone merk samsung warna hitam, satu) pipet plastik warna bening(sendok)n.1 (satu) buah gelas plastik air mineral warna bening.


1(satu) unit mobil mini bus merk Avanza jenis toyota dengan nomor rangka, MHFM1BA2JAK024542,nomor mesin DF07848, dan TNKB BA 1319 IE warna hitam metalik.


1(satu)Lembar Surat Tanda unit mobil avanza jenis toyota dengan nomor rangka MHFM1BA2JAK024542,nomor mesin DF07848, TNKB BA 1319 IE warna hitam metalik.


Kronologis Penangkapan, Benar pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekira jam 01.40 WIB bertempat Di Halaman Rumah Tempat tinggal Tersangka di Jorong Palembayan Tengah Kenagarian Ampek Koto Palembayan Kec. Palembayan Kab. Agam.


 Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa di duga penyalahgunaan Narkotika gol 1 jenis shabu.


Anggota Satresnarkoba Polres Agam menghubungi saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terlapor, Selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penggeledahan badan/pakaian ditemukan barang bukti 1 (satu ) unit smartphone merk samsung warna hitam.


Dan ditangan sebelah kiri dan Uang tunai Sejumlah Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1 lembar dengan nomor seri FEJ288746.


 Rp.50.000,- sebanyak 2 lembar dengan nomor seri BJR627291 dan CJQ00013, Rp.20.000,- sebanyak 2 lembar dengan nomor seri KCL 309517.


Dan PBU871515,Rp.10.000,- dengan nomor seri ECV473825 disaku belakang sebalah kanan, 1 ( satu ) buah Kotak Rokok  Marlboro warna merah hitam berisikan 2 (dua) paket diduga narkotika gol 1 jenis shabu.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tertutup lainnya ditemukan 1 (satu) buah kaleng merek tango warna coklat berisikan 1 (satu) buah kotak parfum merek Hannah Martin warna hitam didalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga narkotika gol 1 jenis shabu.


 2 (dua) buah pipet plastik (sendok), 1 (satu) buah tabung plastik warna bening berisikan plastik plastik klip bening dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam. 


Ditemukan lagi 1 (satu) buah kotak warna bening berisikan 2 (dua) paket diduga narkotika gol 1 jenis shabu, 1 (satu) buah kotak plastik dilakban warna cokelat berisikan 16 ( enambelas ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening.


Dan ditemukan lagi 2 (dua) paket diduga narkotika gol 1 jenis shabu didalam dasbor Mobil merek Avanza warna Hitam, terlapor mengakui narkotika gol 1 diduga jenis shabu dan barang bukti lainnya miliknya.


 Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Agam, IPTU IRFAN LEO DINATA, S.H.M.H (Syafrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar