Kabupaten Solok, SumbarMaju.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Mustafa kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pelantikan itu, salah satu nama yang mendapat amanah baru adalah Jufri Yanto. Ia resmi dilantik sebagai Penyuluh Hukum pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Penugasan tersebut disambut positif sebagai langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum dan pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kabupaten Solok.
Jabatan fungsional Penyuluh Hukum merupakan posisi penting di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tugas utamanya mencakup penyuluhan hukum, pendampingan, edukasi regulasi, advokasi kebijakan, serta membangun kesadaran hukum baik di internal instansi maupun di tengah masyarakat.
Keberadaan jabatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan birokrasi modern yang semakin menuntut kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, saat ini tercatat baru tiga pejabat fungsional Penyuluh Hukum yang dilantik dan bertugas di daerah masing-masing.
Mereka adalah Kufralwi Supardi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Amsal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, serta Jufri Yanto dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Dengan bertambahnya pejabat fungsional tersebut, diharapkan penguatan tata kelola hukum di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Barat semakin merata dan maksimal.
Para pejabat ini nantinya menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman hukum, pencegahan sengketa, serta pembinaan terhadap pelaksanaan regulasi di unit kerja masing-masing.
Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jufri Yanto menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menilai kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah ini. Tentu ini bukan hal ringan, tetapi menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar saya dapat melaksanakan tugas secara profesional dan memberi manfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan dirinya siap menjalankan tugas dalam memberikan edukasi hukum, memperkuat pemahaman regulasi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting karena mampu meningkatkan kesadaran aparatur maupun masyarakat terhadap hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pemahaman yang baik, maka potensi persoalan hukum dapat diminimalisir sejak dini.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H. Mustafa dalam arahannya menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah amanah dan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, serta tanggung jawab tinggi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, dan bekerja secara kolaboratif dalam mendukung visi besar Kementerian Agama.
Pelantikan pejabat fungsional ini juga menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam menempatkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.
Langkah ini penting agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi.
Bagi Kabupaten Solok, kehadiran Jufri Yanto diharapkan memberi warna baru dalam penguatan bidang hukum, pembinaan aparatur, serta pelayanan masyarakat yang semakin profesional dan transparan.
Dengan semangat baru pasca pelantikan ini, Kementerian Agama Kabupaten Solok optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat luas.( Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar