Kota Solok, SumbarMaju.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui renovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembaruan ini menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang nyaman, tertata, dan ramah bagi masyarakat. Renovasi tersebut mulai dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat pada Senin, 25/5/2026.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril menyampaikan bahwa pembenahan PTSP dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi.
Menurutnya, tampilan baru PTSP tidak hanya menghadirkan suasana yang lebih modern dan representatif, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
“Pelayanan yang baik harus didukung fasilitas yang nyaman dan tertata.
Dengan wajah baru PTSP ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan puas saat mendapatkan layanan di Kemenag Kota Solok,” ujarnya.
Ia menambahkan, renovasi PTSP juga mencerminkan implementasi nilai ASN BerAKHLAK, terutama Berorientasi Pelayanan dan Adaptif. Semangat tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan yang responsif serta mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Selain mempercantik ruang pelayanan, penataan fasilitas juga dilakukan agar alur pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Lingkungan kerja yang nyaman diharapkan mampu mendukung kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan prima.
Kehadiran PTSP dengan wajah baru ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Solok dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan modern.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kualitas layanan tersebut.
Melalui inovasi dan pembenahan berkelanjutan, Kemenag Kota Solok terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai semangat reformasi birokrasi dan pengabdian kepada masyarakat. (Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar