Kota Solok, SumbarMaju.com — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Agama Kota Solok. Salah satunya melalui kegiatan supervisi pelayanan administrasi nikah dan rujuk yang dilakukan langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sikarah, Senin (18/05/26).
Dalam kegiatan tersebut, H. Amril didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Irawadi Uska. Supervisi turut dihadiri para penghulu, penyuluh agama Islam, seluruh staf KUA Lubuk Sikarah, serta jajaran staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Solok.
Kehadiran pimpinan Kemenag Kota Solok itu bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal, tertib administrasi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus kebutuhan pernikahan dan rujuk di KUA.
Pada kesempatan itu, H. Amril meninjau langsung proses pelayanan mulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, sistem pencatatan, hingga kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. Ia juga berdialog dengan pegawai terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pelayanan sehari-hari.
Menurutnya, KUA merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional.
“Pelayanan di KUA harus memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Jangan ada pelayanan yang berbelit-belit. Semua harus bekerja dengan disiplin, ramah, dan penuh tanggung jawab,” ujar H. Amril.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dalam pelayanan nikah dan rujuk agar seluruh dokumen tercatat dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Irawadi Uska, menyampaikan bahwa supervisi rutin menjadi bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi pelayanan di seluruh KUA wilayah Kota Solok.
Menurutnya, selain memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan semangat kerja seluruh aparatur KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya supervisi langsung tersebut, diharapkan pelayanan administrasi nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Lubuk Sikarah semakin optimal, profesional, dan terpercaya sehingga mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat Kota Solok.( Yef )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar