Sumbarmaju. Com, Cupak, Kabupaten Solok – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Solok kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pemuda asal Kabupaten Solok Selatan di kawasan Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 05.45 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku yang diberikan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hasilnya, dua pria yang kemudian diketahui berinisial IRYAN TORI (23) dan VALEN FEBRIO MUHSAN (20) berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirek, satu rangkaian alat hisap sabu (bong), sebuah kotak rokok, serta satu unit telepon genggam Android.
Menurut keterangan petugas, barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan salah seorang terduga pelaku. Di hadapan petugas dan saksi-saksi, keduanya mengakui bahwa barang yang ditemukan merupakan milik mereka.
Pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Satresnarkoba Polres Solok hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda.
"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa," demikian pesan yang terus digaungkan aparat kepolisian dalam setiap upaya pemberantasan narkotika. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar