Kabupaten Solok. SumbarMaju. Com – Komitmen menghadirkan data pendidikan keagamaan yang akurat terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag menggelar Rapat Koordinasi penguatan pendataan Education Management Information System (EMIS) di Aula Hubbul Wathan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Solok tercatat secara valid dan terintegrasi dalam sistem nasional Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Dedi Wandra, menegaskan bahwa pembaruan data EMIS bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi penentu pengakuan resmi keberadaan lembaga dalam sistem pemerintah.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 166 Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan 736 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang harus aktif melakukan pembaruan data secara rutin dan berkelanjutan.
Menurutnya, setiap lembaga wajib memiliki operator yang memahami sistem EMIS agar proses input data berjalan baik dan tidak mengalami kendala teknis di lapangan.
Tidak hanya lembaga, Kakankemenag juga meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) serta Penyuluh Agama Islam ikut mengambil peran aktif dalam mendampingi proses pendataan tersebut.
“Keberadaan lembaga harus terdata dengan baik. Kalau tidak masuk sistem, maka akan sulit dalam proses pembinaan maupun program-program kementerian,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama seluruh unsur agar validitas data benar-benar terjaga dan dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Digitalisasi tata kelola lembaga keagamaan, kata H. Dedi Wandra, merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama di era pelayanan berbasis teknologi saat ini.
Mengakhiri arahannya, ia memberi semangat kepada seluruh peserta Rakor agar tetap optimis dan serius menyelesaikan proses pembaruan data dengan pesan singkat namun kuat, “Jangan kalah sebelum berperang.”(Yef)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar