Aktivitas PETI di Sijunjung Kembali Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan

Aktivitas PETI di Sijunjung Kembali Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan

Redaksi

SIJUNJUNG,Sumbarmaju.com — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sijunjung kembali menjadi sorotan Kamis 27/08/2026.

Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih setelah sebelumnya terjadi bencana longsor yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Sijunjung nagari siloket.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, aktivitas yang diduga merupakan PETI disebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan IV Nagari, khususnya kawasan Muaro Bodi. Lokasi aktivitas tersebut disebut tidak jauh dari lingkungan masyarakat dan berada di sekitar fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga serta dampak lingkungan.

Sejumlah masyarakat meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.


“Bagaimana PETI bisa diberantas kalau ada dugaan oknum aparat yang justru ikut memiliki mesin atau peralatan tambang dan memasok BBM kepada para penambang,” ungkap sumber tersebut.


Sumber itu juga mengklaim mengetahui adanya sejumlah nama yang diduga berasal dari lingkungan Polsek IV nagari  maupun Polres Sijunjung yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas pertambangan ,inisial RN,AF,MI,RI dari polres BO. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi serta dibuktikan melalui penyelidikan resmi.


Atas adanya informasi tersebut, masyarakat dan aktivis lingkungan meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan PETI di Kabupaten Sijunjung. 

Selain penindakan terhadap pelaku tambang ilegal, masyarakat juga berharap adanya pemeriksaan internal apabila ditemukan dugaan keterlibatan anggota kepolisian.


Masyarakat juga meminta Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. dan Bidang Propam Polda Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.


Pemberantasan PETI dinilai tidak cukup hanya dengan menindak para pekerja di lapangan. 

Jika benar terdapat pihak yang menjadi pemodal, pemilik alat berat atau mesin, pemasok BBM, maupun pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.


Masyarakat dan LSM Cakra indonesia berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, termasuk kawasan Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari. 

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas PETI masih berlangsung sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat.


Catatan: seluruh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pemberitaan ini merupakan informasi dari sumber lapangan yang masih perlu diverifikasi. Pihak yang disebut atau dituduhkan berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai fakta dan proses hukum yang berlaku.(Syafrianto.S.Sos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar