SOLOK, SumbarMaju.com — Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya menjadi perhatian penting bagi kalangan remaja. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Negeri Padang (UNP), siswa SMAN 1 X Koto Singkarak dibekali pengetahuan agar lebih cermat dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik maupun skincare. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22/8/2026.
Kegiatan PkM ini menghadirkan narasumber Drs. Asrianto, M.T. dari Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan dipimpin oleh Della Rosalind, S.Farm., M.Farm., bersama anggota tim dosen RT Riga, S.Pd., M.Si. dan Bali Yana Fitri, M.Pd. Pelaksanaan edukasi turut didampingi asisten Nabila Novelni, M.Farm., serta melibatkan mahasiswa UNP, yakni M. Nabil Makarim, Zahid Febri, dan Ivan Saputra.
Materi edukasi disusun dalam modul kegiatan bertajuk “Edukasi Keamanan Kosmetik: Strategi Pemilihan Produk Aman dan Bebas Bahan Berbahaya bagi Siswa SMA N 1 X Koto Singkarak.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Rosi Susanti, S.Pd., M.Si., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Yefrimo, S.Ag., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Roza Diana, S.Kim., bersama Pembina OSIS Rio Andesko, S.Pd.I. dan Febrima Sari Oktavia, S.Pd., serta peserta dari OSIS/MPK SMAN 1 X Koto Singkarak.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 X Koto Singkarak yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Rosi Susanti, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim PkM UNP yang memberikan edukasi mengenai keamanan kosmetik kepada para siswa.
Menurutnya, edukasi tersebut sangat penting untuk menambah wawasan peserta didik agar lebih bijak dan berhati-hati di tengah maraknya tren kecantikan yang berkembang melalui media sosial.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dengan membiasakan diri memeriksa legalitas produk, membaca komposisi, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, serta tidak mudah tergiur berbagai klaim produk yang berlebihan.
Sementara itu, Drs. Asrianto, M.T., selaku narasumber dari UNP, menyampaikan bahwa edukasi keamanan kosmetik sangat penting diberikan kepada pelajar karena remaja merupakan kelompok yang cukup aktif menggunakan berbagai produk perawatan kulit dan kosmetik.
Menurutnya, siswa perlu memiliki kemampuan untuk membedakan produk yang aman dan legal dengan produk yang berisiko mengandung bahan berbahaya.
Ia mengimbau para siswa agar tidak hanya mengikuti tren kecantikan di media sosial, tetapi selalu memastikan legalitas, membaca kandungan produk, serta memperhatikan aturan penggunaannya sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.
Dalam materi yang disampaikan tim pengabdi, dijelaskan bahwa remaja menjadi salah satu kelompok yang rentan menggunakan produk kosmetik ilegal akibat keterbatasan literasi mengenai keamanan kosmetik.
Karena itu, Della Rosalind dan tim mengarahkan siswa untuk membangun kebiasaan memeriksa produk melalui prinsip Cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Siswa juga diperkenalkan dengan cara melakukan verifikasi nomor notifikasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui situs maupun aplikasi resmi pengecekan produk.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai cara membaca daftar komposisi atau INCI (Ingredients) serta mengenali simbol PAO (Period After Opening) yang menunjukkan masa penggunaan produk setelah kemasan dibuka.
Materi juga membahas berbagai tanda yang patut diwaspadai dari kosmetik ilegal, seperti harga yang tidak masuk akal, kemasan dan label yang mencurigakan, hingga klaim hasil instan, misalnya janji memutihkan kulit hanya dalam hitungan hari.
Tim PKM mengingatkan bahwa konsumen perlu berhati-hati terhadap produk yang menawarkan hasil berlebihan karena dapat berisiko mengandung bahan yang tidak diperbolehkan atau membahayakan kesehatan kulit.
Melalui kolaborasi antara Universitas Negeri Padang dan SMAN 1 X Koto Singkarak, kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa sebagai konsumen, tetapi juga mendorong mereka menjadi agen edukasi bagi keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
Dengan bekal literasi kosmetik yang memadai, para siswa diharapkan mampu lebih cerdas dalam menentukan pilihan, menghindari produk ilegal, serta membangun kebiasaan menggunakan kosmetik yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.( Yef)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar