Sumbarmaju.com_Wali Nagari Kampung Pinang Roni.S.AP dan Pemerintah Nagari Kampung Pinang Lubuk Basung Kabupaten Agam dengan semangat berikan himbauan kepada masyarakat.
Secara tegas mengeluarkan himbauan untuk stop dan melarang judi online karena merusak ekonomi keluarga serta tatanan sosial masyarakat.
Nagari Kampung Pinang Lubuk Basung, himbauan Wali Nagari, Larangan Tegas, Warganya dilarang keras melakukan atau memfasilitasi segala bentuk perjudian secara online maupun konvensional/offline.
Dampak Buruk, Judi online terbukti memicu kehancuran ekonomi rumah tangga, memicu utang/pinjaman online ilegal, hingga menyebabkan keretakan hubungan keluarga.
Pelaku yang kedapatan terlibat dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran adat, pemanggilan di kantor wali nagari, pembuatan surat pernyataan, hingga proses hukum oleh pihak kepolisian.
Peran Tokoh Masyarakat, Wali nagari bersama alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemuda nagari diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar.
Pengawasan Warga untuk mengingatkan warga bahwa NIK yang terhubung dengan aktivitas judi online dapat berdampak pada pencabutan hak-hak bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Syafrianto.S.Sos)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar