Sumbarmaju.com_Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 sekira pukul 13.30 WIB S/D 14.50 Wib, bertempat di Aula pertemuan Polsek Palembayan telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Tomas/ Ninik Mamak Kec.Palembayan.
Unsur yang hadir dalam kegiatan,Ibu Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M, Kabag Logistik Polres Agam, Kasat Intelkam Polres Agam,Camat Palembayan,Kapolsek Palembayan,Walinagari Salareh Aia Timur,Walinagari Salareh Aia Utara.
Ketua Bamus Salareh Aia Timur,Ninik mamak angku Dt. Batuah Ninik mamak angku Dt. Putih,Wali Jorong Koto Alam,Wali Jorong Subarang Aia,Walinagari Tigo Koto Silungkang,NINIK mamak / Alim Ulamah Cerdik Pandai Dan Seluruh undangan.
Sambutan dan penyampaian Camat Palembayan (Endrisasman) Ucapan selamat datang dan apresiasi sebesar-besarnya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kapolres Agam di daerah Kec. Palembayan.
Saat ini situasi kamtibmas ditengah tengaj masyarakat palembayan berada dalam kondisi darurat Narkotika dan Judi Online.
Memohon kepada Kapolres Agam agar sinergritas kerja sama anatara pihak Polsek dan Camat Palembayan dalam upaya penyelseaian konflik di tengah tengah masyarakat palembayan dapat di tingkatkan guna terjaganya harkamtibmas di Kec. Palembayan.
Kondisi saat ini kecamatan palembayan dalam tahap pemulihan pasca tragedi bencana alam banjir bandang yang terjadi pada bulan Desember 2025 tahun lalu.
Arahan dan penyampaian Ibu Kapolres Agam,Kegiatan silaturahmi dilaksanakan sebagai sarana untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian dengan Ninik Mamak serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ampek Nagari.
Ninik Mamak diharapkan dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penyelesaian secara bersama-sama sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan melalui Ninik Mamak dan unsur terkait pada tingkat Nagari.
Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan pada tingkat Nagari atau terdapat dugaan tindak pidana, agar segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Polsek setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sesi tanya Jawab dengan Kapolres Agam,Pertanyaan Endrisasman selaku Camat Palembayan, Memohon kepada Kapolres Agam agar sekiranya personil Polri di Polsek Palembayan dapat ditambah seiring dengan bertambahnya jumlah Nagari yang Ada di Kec. Palembayan (dari 6 Nagari telah mekar menjadi 9 Nagari)
Jawaban Kapolres Agam, Benar adanya kendala yang saat ini dialami oleh Polres Agam yaitu masih kurangnya jumlah personil Polri yang tidak sebanding dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada di Kab. Agam.
Kapolres Agam akan melakukan pembahasan dengan Bag. SDM Polres Agam terkait permintaan penambahan personil Polri di Polsek Palembayan.
Penyampaian Ninik mamak angku Dt. Batuah, Memohan agar Pemberantasan terhadap Lahgun Narkotika di Kec. Palembayan dapat ditingkatkan.
Jwban Kapolres,Pemberantasan Lahgun Narkotika Pihak Polres Agam membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait para pelaku lahgun Narkotika yang ada di lingkungan masyarakat.
Saat ini Polri Polres Agam sedang gencar-gencarnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku Lahgun Narkotika.
Pelaksanaan silaturahmi Ibu Kapolres Agam dengan Ninik Mamak Palembayan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari unsur Pemerintah Kecamatan, KAN, dan Ninik Mamak.
Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Palembayan masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, terdapat hal yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta potensi tindak kriminalitas jalanan.
Sinergitas antara pihak Kepolisian dengan Ninik Mamak, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, KAN, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Penyelesaian permasalahan di tingkat Nagari melalui pendekatan kekeluargaan tetap perlu diutamakan sepanjang permasalahan tersebut memungkinkan untuk diselesaikan secara musyawarah dan tidak terdapat unsur tindak pidana.
Terhadap permasalahan yang mengandung unsur pidana, penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demikian dilaporkan, Komandan, Kasat Intelkam Polres Agam, IPTU DEDI ARISANDHI, S.H.( Syafrianto.S.Sos)















Tidak ada komentar:
Posting Komentar