Sumbarmaju.com, Kabupaten Solok — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Gunung Talang semakin menjadi perhatian publik. Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, S.Pd., M.Pd., akhirnya memberikan klarifikasi tegas sekaligus membantah informasi yang beredar terkait proses penerimaan murid baru di sekolah tersebut.
Martin menyatakan, pihak sekolah keberatan terhadap pemberitaan yang dinilai tidak menggambarkan fakta sebenarnya. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik SMAN 1 Gunung Talang.
“Kami atas nama SMAN 1 Gunung Talang menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Kami merasa nama baik sekolah dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” tegas Martin, Selasa (1/9/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan SPMB tidak bisa dilihat hanya dari sisi calon siswa yang belum tertampung. Ada aturan, sistem dan batas daya tampung yang wajib dipatuhi sekolah. Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen no 14 tahun 2026 dan Pergub no 420-251-2026 tentang Juknis Penerimaan Murid Baru pada SMA, SMK dan SLB Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2026/2027.
Martin menjelaskan, sampai berakhirnya SPMB pada tanggal 8 Juli 2026 semua calon murid jalur domisili sebanyak 199 orang sudah mendaftar ulang, sehingga tidak ada lagi kuota untuk cadangan. Sementara itu, daya tampung SMAN 1 Gunung Talang telah terpenuhi dengan 12 rombongan belajar melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili.
Menurut Martin, pihak sekolah juga tidak tinggal diam menghadapi persoalan dengan masih adanya 51 orang yang tidak bisa diterima melalui domisili tersebut. Koordinasi telah dilakukan bersama Kacabdin Wilayah III Solok Raya dan Pengurus Komite ke Dinas Pendidikan. Dan hasilnya memang tidak ada lagi penambahan baik jumlah rombel maupun jumlah murid.
Bahkan Kepala, Wakil Kepala SMAN 1 Gunung Talang bersama Kacabdin dan Kepala Dinas pendidikan telah melakukan konsultasi ke Ombudsman Sumatera Barat.
Hasilnya, kata Martin, tidak ada lagi penerimaan tambahan di SMAN 1 Gunung Talang.“Hasil konsultasi semuanya harus dikeluarkan baik yang masuk menggantikan anak tinggal kelas yang tidak mengulang maupun yang menumpang belajar di SMAN 1 Gunung Talang". tegasnya.
Martin juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya tidak didahului konfirmasi kepada pihak sekolah. Ia menilai, pemberitaan mengenai SPMB seharusnya terlebih dahulu memahami ketentuan SPMB 2026 agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Jangan sampai memberitakan persoalan SPMB tanpa memahami ketentuan SPMB 2026. Kami memiliki aturan dan daya tampung yang harus dipatuhi,” katanya. Ia menegaskan, SMAN 1 Gunung Talang tidak pernah menolak calon siswa tanpa alasan. Seluruh keputusan penerimaan didasarkan pada sistem dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak menolak siswa tanpa alasan. Semua berdasarkan aturan dan prosedur SPMB yang berlaku,” lanjutnya. Martin pun meminta agar persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi seolah-olah sekolah sengaja menutup kesempatan calon siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Pihak sekolah, kata dia, tetap terbuka terhadap kritik maupun konfirmasi media. Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta, data dan ketentuan yang jelas. “Kami terbuka untuk dikonfirmasi. Kalau ada persoalan, silakan datang dan tanyakan langsung kepada sekolah. Jangan membuat pemberitaan berdasarkan informasi sepihak yang akhirnya merugikan nama baik sekolah,” tegas Martin.
Ia berharap persoalan SPMB 2026 tersebut dapat diselesaikan secara objektif. Terlebih, masih terdapat sejumlah SMAN lain yang memiliki kekurangan jumlah siswa dan dapat menjadi alternatif bagi calon peserta didik yang belum tertampung.
“Yang jelas, SMAN 1 Gunung Talang tidak bisa menerima lagi di luar ketentuan. Kami harus tunduk pada aturan dan daya tampung yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (A.R)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar