Sumbarmaju.com – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal menyampaikan nota jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi DPRD Agam terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, dalam rapat paripurna di Aula DPRD Agam, Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Agam, Ilham. Dalam nota jawaban, Wabup menanggapi berbagai masukan, saran dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi, salah satunya Fraksi NasDem.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem terkait kemampuan fiskal daerah, Wabup menyatakan pemerintah daerah sependapat bahwa kapasitas fiskal menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Agam.
“Upaya peningkatan PAD terus kita lakukan, namun tetap memperhatikan kemampuan dan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan melalui kenaikan tarif atau pungutan.
Namun pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan dan pelayanan, peningkatan kinerja BUMD serta pengembangan potensi pariwisata.
Terkait target pendapatan daerah yang belum tercapai, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi secara berkala.
Sejumlah inovasi telah diterapkan, di antaranya digitalisasi penerimaan daerah, penguatan pengawasan serta pemutakhiran data subjek dan objek pajak daerah.
Sementara itu, terhadap pandangan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses administrasi berupa pergeseran angka anggaran, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengarahkan anggaran kepada program yang benar-benar prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Rancangan Perubahan APBD ini tentunya kita harapkan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun 2026,” katanya.
Wabup juga menyatakan sependapat dengan Fraksi NasDem agar belanja daerah diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, mutu pendidikan, pembangunan jalan dan jembatan, penguatan sektor pertanian dan UMKM, penanggulangan bencana serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan tersebut telah menjadi perhatian dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, terutama pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan UMKM, dukungan terhadap perekonomian masyarakat serta penanggulangan bencana.
Menanggapi permintaan agar setiap kegiatan dalam perubahan APBD memiliki indikator yang jelas, target terukur dan kepastian pelaksanaan, Wabup menyatakan pemerintah daerah sependapat dengan hal tersebut.
“Rancangan Perubahan APBD 2026 harus memiliki indikator yang jelas, target yang terukur dan kepastian eksekusi pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.
Dalam nota jawaban tersebut, Wabup memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur Agam pascabencana.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, air bersih dan infrastruktur dasar lainnya dilakukan secara merata berdasarkan skala prioritas.
Mengenai program prioritas dalam Perubahan APBD 2026, Wabup menjelaskan bahwa secara garis besar pemerintah daerah memprioritaskan program pemulihan pascabencana.
“Alokasi anggaran lebih diprioritaskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam. Di samping itu, kita juga mengalokasikan anggaran untuk mitigasi bencana dan kondisi tanggap darurat,” jelasnya.
Untuk memastikan seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu, pemerintah daerah akan menginstruksikan seluruh OPD melakukan percepatan pelaksanaan anggaran setelah Rancangan Perubahan APBD 2026 disetujui bersama DPRD.
Selain itu, OPD yang memiliki fungsi pengendalian pembangunan diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap realisasi anggaran dan progres pelaksanaan pekerjaan.
Wabup menambahkan, setiap DPA Perubahan pada masing-masing OPD telah memuat indikator dan target yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan program.
Pencapaian indikator dan target tersebut diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.( Syafrianto.S.Sos)






.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar