Sumbarmaju.com_Agam, Kegiatan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Agam Polda Sumbar, pada hari Kamis tanggal, 21 Juli 2022 sekira pukul 21.30 wib bertempat di Jorong Kapalo Koto,Nagari Bayua,Kec.Tanjung Raya,Kab.Agam.
Kegiatan tersebut telah di amankan 1(satu) orang pelaku yang bermain judi online jenis Toto Gelap(togel) Identitas pelaku yang diamankan adalah, YM, 36 Tahun, Tanjung, Buruh Harian Lepas, alamat Jorong Banda Tangah,Nagari Bayua,Kec.Tanjung Raya,Kab.Agam.
Dengan barang bukti berupa, 1(satu) unit Handphone merk Realme C21Y warna biru toska, 1(satu) unit atm Bri a.n A.S, 1(satu) lembar robekan bungkus sabun merk SHINZUI yang berisikan angka-angka, Uang tunai sebanyak Rp.160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah).
Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Agam untuk proses lebih lanjut.( Anto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar