Komplotan Perampok Yang Menewaskan Penjual Emas Di Limapuluh Kota Berhasil Diringkus Polisi

Komplotan Perampok Yang Menewaskan Penjual Emas Di Limapuluh Kota Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi

Sumbarmaju.com, Limapuluh Kota--Salah satu pelaku komplotan perampok pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial RS (43) warga warga Batu Belah Seberang, Kabupaten Kampar Riau. Pelaku awalnya diamankan oleh warga di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Riau pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 12.15 WIB.


Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf membenarkan hal tersebut, pelaku perampokan pelakunya ada 4 orang. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan yang lainnya. 


“Ia mengatakan, pada hari Senin tanggal ( 6/5 2024 ) sekitar pukul 13.45 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangannya, RS mangakui melakukan perampokan bersama 4 orang temannya,” ujarnya. 


Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya. Adapun empat pelaku lainnya yakni Ucok (20) warga Kabupaten Rokan Hulu , Eka (39) warga Kabupaten Kampar, It (21) warga Limapuluh Kota dan Reno (40) warga Kabupaten Rokan Hulu. Dari lima 5 pelaku, hanya empat yang menjadi eksekutor perampokan yakni Roni, Ucok, Siit dan Eka.


Kapolres menjelaskan, perampokan tersebut telah direncanakan oleh para pelaku. Awalnya empat pelaku berkumpul di rumah It di Nagari Durian Tinggi Kecamatan Kapur IX pada Kamis (2/5/2024) sore.


Kemudian pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB para pelaku melancarkan aksinya di Batu Sampik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota, " imbuhnya. 


Barang bukti ( BB ) yang diamankan polisi uang senilai RP 65 juta rupiah beserta emas hasil rampokan sebanyak 713 gram. ( ZL )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar