Pasaman Barat,Sumbarmaju.com - Guna mendukung tugas dan fungsi Babinsa sebagai badan pengumpul keterangan (Bapulket) di butuhkan keikutsertaan warga masyarakat yang menjadi sumber informasi setiap perkembangan situasi yang ada di wilayah.
Babinsa Koramil 02/Simpang Empat, Kodim 0305/Pasaman, Serma Sanda Tri Purnama bersama Pol-PP, melakukan pendampingan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota depan Komplek Pemda Pasaman barat, selasa (30/04/2025).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan di area pasar, demi kenyamanan pengunjung. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman barat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik.
Selama kegiatan, dilakukan sosialisasi kepada pedagang mengenai aturan zonasi berjualan yang berlaku. Serma Sanda Tri Purnama menyatakan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar sesuai ketentuan yang ada, tanpa memicu konflik.
"Kami berada di sini untuk mendampingi dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban, sehingga menciptakan kenyamanan bagi semua," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa diharapkan penertiban ini memberikan dampak positif bagi keberlanjutan. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar