Sumbarmaju. Com, Alahan Panjang, Kab. Solok — Tekad kuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang melalui kegiatan pembacaan Ikrar dan penandatanganan Piagam Zero Halinar, Kamis (16/04/2026).
Dalam suasana penuh khidmat, seluruh jajaran pegawai bersama warga binaan larut dalam satu komitmen bersama: menolak keras keberadaan handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, S.Sos., M.M, pembacaan ikrar berlangsung dengan penuh penghayatan. Satu per satu kalimat komitmen diucapkan lantang, mencerminkan keseriusan seluruh elemen dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.
“Zero Halinar bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen nyata yang harus kita jalankan bersama, setiap hari, tanpa pengecualian,” tegas Harianto kepada awak media bertempat di Lapas Kelas III Alahan Panjang, Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Harianto menekankan, keberhasilan program ini tidak hanya bertumpu pada pengawasan semata, tetapi juga pada integritas dan kesadaran masing-masing individu. Menurutnya, perubahan besar hanya dapat terwujud jika seluruh pihak memiliki tekad yang sama untuk bersih dari pelanggaran.
Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Zero Halinar sebagai simbol komitmen kolektif. Momen ini menjadi penanda kuat bahwa seluruh elemen di Lapas Alahan Panjang siap menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh rasa tanggung jawab. Keterlibatan aktif warga binaan dalam kegiatan ini juga menjadi sinyal positif bahwa pembinaan berjalan ke arah yang lebih baik, sekaligus memperkuat semangat reintegrasi sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan komitmen bersama yang terus dijaga, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, transparan, dan profesional.
Kegiatan pembacaan ikrar dan penandatanganan Piagam Zero Halinar ini pun menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas III Alahan Panjang tidak main-main dalam mewujudkan reformasi pemasyarakatan. Sebuah langkah tegas menuju lembaga yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran. (A.R)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar