KotoBaru,Kemenag Kabupaten Solok Laksanakan Instruksi Sekjen Kemenag RI No 01 Tahun 2025.

KotoBaru,Kemenag Kabupaten Solok Laksanakan Instruksi Sekjen Kemenag RI No 01 Tahun 2025.

Redaksi

 SumbarMaju.Com.KotoBaru,Kemenag Kabupaten Solok Laksanakan Instruksi Sekjen Kemenag RI No 01 Tahun 2025.

   Kemenag Kabupaten Solok ,Provinsi Sumatera Barat,melaksanakan kegiatan pembacaan Panca Prasetya KORPRI ,tindak lanjut dari Instruksi Sekjen Kemenag RI di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Solok ,Sumatera Barat,Rabu( 16/04/2025).


  Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Sekretaris Jendral Kemenag Ri tentang Surat Edaran nomor 01 Tahun 2025,salah satu poin dalam edaran tersebut mengharuskan seluruh pegawai Kemenag RI untuk memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Hari Senin dan Kamis pukul 10.00 Wib pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna saat lagu di kumandangkan.


Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok,H.Zulkifli S.Ag,menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan dalam diri kita masing masing semangat Nasionalisme,cinta Tanah Air,rasa kebangsaan.


Serta memperkuat identitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Solok,selain itu intruksi dari Sekjen Kementrian Agama RI ,upaya untuk menanamkan dan rasa tanah air serta di siplin,kita di ingatkan akan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat ," ujar H.Zulkifli S.Ag.MM.


    Kegiatan ini mendapat responsif dan tanggapan positif dari ASN dan pegawai yang hadir pada Rabu pagi hari ini.

      Tambahan dari Kakan Kemenag Kabupaten Solok,H.Zulkifli S.Ag.MM,berharap kepada seluruh pegawai Kemenag Kabupaten Solok di harapkan setiap kita menegakkan. nilai nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari hari.(YEF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar