Pemkab Agam Sampaikan Ranwal RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD.

Pemkab Agam Sampaikan Ranwal RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD.

Redaksi

Sumbarmaju.com– Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Agam, Rabu (30/4/2025).

Ranwal RPJMD ini disampaikan oleh Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Endrizal, dan turut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.


Dalam kesempatan itu, Edi Busti menegaskan bahwa agenda penyampaian nota penjelasan Ranwal RPJMD ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Rancangan awal RPJMD ini merupakan pijakan awal yang sangat krusial untuk menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Agam hingga tahun 2029. Dokumen ini memuat kerangka logis dan sistematika yang mencakup gambaran umum daerah, visi-misi serta program prioritas pembangunan, hingga program kerja perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Edi Busti.


Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Agam Madani yang Maju, Adil, dan Sejahtera”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Agam merumuskan enam misi utama yang disusun secara terstruktur dan terukur.



Misi pertama adalah membangun tata kehidupan masyarakat yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya, berlandaskan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.


Misi kedua, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional, Misi ketiga menekankan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, berkualitas, inovatif, dan berdaya saing.


Misi keempat fokus pada pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan berkeadilan, Misi kelima adalah pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, berkeadilan, berwawasan lingkungan serta memperkuat ketangguhan daerah dalam mitigasi bencana.


Sementara misi keenam adalah membangun wilayah berbasis nagari untuk mendorong kemandirian, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Edi Busti berharap, dengan proses pembahasan yang partisipatif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan holistik bagi Kabupaten Agam.


“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam atas dukungan, kerja sama, dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Agam,” ujarnya.-( Syafrianto )

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar