Pemkab Solok Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Pemkab Solok Menerima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok - Ketua Panitia Kabag Organisasi Setda Rezka Azmi Putri, menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja unit pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI,  Selasa (15/04/25) bertempat Ruang Rapat Solinda.

Kabupaten Solok terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dimana pada tahun 2019 Kabupaten Solok berada pada zona merah. Pada tahun 2021 berada pada zona kuning, di tahun 2022 sudah mengalami peningkatan ke zona hijau dengan nilai 88,73. Selanjutnya tahun 2023 terus mengalami peningkatan di zona hijau dengan nilai 95,08, dan tahun 2024 kita Kabupaten Solok kembali mengalami peningkatan nilai menjadi 97,73 kategori A, dan masih tetap menjadi Kabupaten dengan nilai tertinggi di Sumbar, dan peringkat 21 nasional.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi, memaparkan Kami dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat merasa bangga dan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Solok dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik


Ombudsman hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik. Maka hari ini, piagam yang kami serahkan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan berkelanjutan.


Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Dan kami berharap capaian ini tidak menjadi titik akhir, tapi justru menjadi langkah awal untuk terus melaju lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Selanjutnya Sekretaris Daerah Medison menyebutkan kami sangat mendukung pelayanan publik di Kabupaten Solok untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Jon Firman Pandu - Candra, Kabupaten Solok akan melahirkan inovasi untuk pelayanan publik


Inovasi yang akan segera kita launching adalah Lapor Bupati Solok, dimana semua pengaduan masyarakat akan di tampung di aplikasi ini dan akan di tindaklanjuti secara  lansung oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Pada tahun 2023 Kabupaten Solok mendapat nilai pelayanan publik 97,73 Zona Hijau Kategori A dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat dan menempati peringkat ke 21 nasional


Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi  setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok


Kegiatan Selanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada OPD pelayanan Publik di Kabupaten Solok diantaranya yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Nilai : 98,68, Dinas Sosial dengan Nilai : 98,68, Puskesmas Tanjung Bingkuang dengan nilai : 97,97, Puskesmas Singkarak dengan nilai : 97,79, Dinas Pendidikan dengan nilai : 97,56, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Nilai : 95,67. (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar