Pasaman, Sumbarmaju.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dengan tema " Evaluasi Pengawas Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi". Di gedung Syamsiar Thaib, Selasa (06/05/2025).
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, MA mengatakan, Rakor ini adalah evaluasi pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada stakeholder yang berperan aktif menyukseskan PSU Pilkada pada 19 April 2025. Ucap Rini.
Rini menekankan, pentingnya sinergi antar divisi untuk pengawasan yang lebih baik. “Evaluasi ini kesempatan kita untuk menyusun langkah inovatif demi pengawasan yang lebih berdampak,”
Transparansi pengawasan adalah kunci kepercayaan masyarakat. “Informasi yang jelas dan akurat penting untuk menjaga integritas pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita.
Di kesempatan tersebut Kejari Pasaman Sobeng Suradal.,SH.,MH, yang menjadi pembina Gakumdu dalam sambutannya mengatakan, Rapat ini diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
“Komitmen bersama adalah kunci menuju pengawasan yang profesional dan demokrasi yang lebih baik,” ujar Sobeng
Masih banyak masyarakat yang awam belum faham apa itu sentra Gakumdu, jangan kan masyarakat awam, kaum elit saja masih banyak yang belum mengerti, ucap kejari
Jadi maka dari itu, ajaknya, mari kita sama-sama belajar, tentang proses kerja Gakumdu, bahkan sampai saat ini kami masih harus banyak belajar untuk memahami Proses Sentra Gakkumdu.
"Mari sama sama kita selesaikan tugas kita tepat waktu, sama seperti kita melakukan ibadah tepat waktu, ".ajaknya ( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar