Sumbarmaju.com.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD Agam, Selasa (6/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Ilham, dan dihadiri oleh Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya.
Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Agam dari Fraksi PPP, Yopi Eka Anroni. Ia menjelaskan bahwa LKPJ 2024 telah dibahas secara mendalam melalui panitia khusus (pansus) DPRD.
Pembahasan tersebut mencakup evaluasi terhadap capaian indikator kinerja pada masing-masing misi pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam 2021 –2026.
Pendalaman dilakukan berdasarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, hasil pembahasan melahirkan 40 catatan dan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah.
Beberapa poin strategis yang disampaikan DPRD antara lain, dorongan agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), pentingnya memperhitungkan kapasitas fiskal dalam penyusunan program dan kegiatan, serta kecepatan dalam merespons hambatan pelaksanaan akibat perubahan regulasi.
“Bupati sebagai pemimpin daerah yang diberi amanah oleh rakyat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pejabat struktural,” tegas Yopi.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
“Rekomendasi ini adalah bentuk dukungan, aspirasi, dan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Agam. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja keras DPRD,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah ke depan"(Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar