Launching Penerapan Layanan Pengaduan "Lapor Pak Bupati JFP", Bupati Solok : Wujudkan Visi Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera.

Launching Penerapan Layanan Pengaduan "Lapor Pak Bupati JFP", Bupati Solok : Wujudkan Visi Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera.

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Arosuka, Kab. Solok -  Pemerintah Kabupaten Solok resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat bertajuk  "Lapor Pak Bupati JFP", sebuah inovasi digital yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan secara langsung kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H.Candra terkait pelayanan publik.

Dalam laporannya Kepala Dinas Kominfo Teta Midra menyampaikan launching penerapan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, bertempat di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah Arosuka, Kamis (08/05/2025).


“Lapor Pak Bupati JFP merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu ketersediaan kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk kanal pengaduan dapat diakses pada halaman website www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp dengan Nomor Pengaduan 08116693934,” jelas Teta. 


Lebih lanjut Teta Menjelaskan Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk mendorong no wrong door policy, yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun, dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Pada kesempatan itu Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, setiap warga memiliki akses langsung kepada kepala daerah, untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Dengan peluncuran "Lapor Pak Bupati JFP", Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)” ujar Bupati.


“Saya mengajak dan mengimbau kepada bapak ibu semua, sebagai abdi negara kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Dengan dilaunchingnya penerapan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP ini, merupakan langkah awal bagi kami untuk mewujudkan visi pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera,” ucap Bupati.


Selanjutnya Bupati Jon Firman Pandu, didampingi Kepala Ombudsman Adel Wahidi, Anggota DPRD Iskan Nofis, Asisten Administrasi Editiawarman, dan Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, menekan tombol ”start” pada laptop, menandai dilaunchingnya secara resmi penerapan Lapor Pak Bupati JFP sebagai kanal pengaduan masyarakat di Kabupaten Solok. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar