Sumbarmaju.com_Bamus Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung, laksanakan kegiatan Musyawarah Nagari dalam rangka pemilihan dan pembentukan pengelolah Pasar Balai Selasa Nagari Kampung Pinang Perode 2025 s/d 2028.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mai 2025, yang langsung dihadiri dari Pemda Agam, Camat Lubuk Basung yang diwakilinya, Perangkat Nagari Kampung Pinang, KAN Kampung Pinang, Pengurus Lembaga Seknegarian Kampung Pinang.
Yang hadir, Pengurus BUMNagari Kampung Pinang Saiyo Sakato, Pokdarwis Nagari Kampung Pinang, KSB Nagari Kampung Pinang, KPM Nsgari Kampung Pinang.
Kader Posyandu, Pengurus Madjid dan Musyallah Senegarian Kampung Pinang, Bhabinkantibmas Nagari Kampung Pinang, Babinsa Nagari Kampung Pinang, Bidan Desa Sekenagarian Kampung Pinang, Kelompok Masyarakat dan Tokoh Masyarakat.
Menghadiri Rapat tersebut yang dilaksanakan di Aulan Kantor Walinagari Kampung Pinang Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Menggelar musyawarah Nagari pemilihan dan pembentukan pengelolah pasar Balai Selasa Nagari Kampung Pinang Perode 2025 s/d 2028.
Pembukaan dan kata sambutan dari Walinagari Kampung Pinang Rpni,S.Ap, bahwa kita bersama untuk menghadiri acara ini, dimana kita telah punya pasar dan dulu kita membangun tidak terbayang sama kita.
Yang teradapat kita bersama sama dengan koponakan kita dan kita junjung terhadap pembangunan, dan kita sudah peduli dan kita Putra dan Putri dari Nagari Kampung Pinang dan kita lestarikan satu satunya Nagagari ini punya pasar.
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh mantan Pengurus Pasar priode, 2016 sampai periode 2019 dan juga periode selajutnya dan selalu semangat untuk selanjutnya dan yang hadir hampir 100 orang peserta rapat.
Walapun kecil Nagari kita, namun kita punya pasar , dengan semangatnya kita membangun pasar dan itu dipercintakan untu kita sekarang ini dan harus kita jaga bersama sama dan itu salah satu aset bagi Nagari kita ini.
Dan untuk meningkatkan perekomomian anak keponakan kita dan kalau kita semuanya tidak peduli cuek atau acuh dengan aset yang ada itu sampai kapanpun, tapi kalau kita peduli dengan apa aset nagari kita ini.
Kita merasa punya dan kita lestrikan bersama sama dan beberapa Nagari di Lubuk Basung dan satu nagari punya pasar di Nagari Kampung Pinang, dalam hal ini pasar nagari telah mengatur peraturan Daerah Kab.Agam nomor 1 tahun 2014 itu tentang pengelolaan Pasar.
Kami mengaharabkan Pak Dewan dan Camat, dan kami sudah membangun dengan Swadaya kami, dimana kami bisa membangun pasar dan kami diakui oleh Koperindak, yang penting ada kerja dan kegiatan kami untuk masyarakat.
Dan selanjutnya pemilihan kepengurusan pasar, karena dimasa tahun januari 2025 sudah habis waktunya dan hadir, agar bisa musyawarah nantinya mencari kata sepakat dan harapan kami sebagai pemerintahan Nagari kita sama sama mendukung acara ini dengan semangat.
Dalam pemilihan pengurus yang telah kita sepakati bersama demi terciptanya Nagari Kampung Pinang menjadi aman, Ketua Surisnoharjo, Sekteris dan Kaur Ketertiban Anton Sidi Batuah dan Sandra Panungkek Dt Manindiah.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar