Saniang Baka Solok, SumbarMaju. Com - Pemerintahan Nagari Saniang Baka Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok,secara resmi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat menyusul laporan kemunculan Harimau Sumatera di kawasan perladangan dan perkebunan Batu Karuik, Jorong Balai Panjang.
Himbauan tersebut diterbitkan setelah warga melaporkan adanya kemunculan satwa liar itu pada Jumat, 23 April 2026.
Pemerintah nagari menilai situasi ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya petani yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Penjabat (PJ) Wali Nagari Saniangbaka, Delfita, saat dikonfirmasi awak media, Minggu,26/4/2026,menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan himbauan resmi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, kemunculan harimau ini bukan kejadian tunggal, melainkan perlu menjadi perhatian serius karena juga berkaitan dengan insiden serupa yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah lain.
“Seiring juga dengan kejadian beberapa hari yang lalu di Jorong Ujung Kadang Nagari Koto Sani, hal ini tentu menjadi perhatian bersama. Kita tidak ingin ada korban, sehingga langkah antisipasi harus segera dilakukan,” ujar Delfita.
Ia menegaskan bahwa pemerintah nagari mengedepankan keselamatan masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Dalam himbauan tersebut, seluruh petani diminta untuk menghentikan sementara aktivitas berladang atau berkebun pada sore hingga pagi hari, terutama di area Batu Karuik yang dilaporkan menjadi lokasi kemunculan harimau.
Selain itu, masyarakat yang tetap harus beraktivitas di kebun diminta tidak pergi sendirian dan tidak berlama-lama hingga menjelang waktu maghrib, guna meminimalisir risiko bertemu dengan satwa liar tersebut.
Pemerintah nagari juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan berbahaya seperti memasang jerat, racun, atau bentuk perburuan lainnya. Hal ini karena Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi yang keberadaannya dijaga oleh negara.
Delfita menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut terhadap kemunculan harimau di wilayah tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang namun waspada. Segera laporkan jika melihat tanda-tanda keberadaan harimau agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Himbauan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 24 April 2026, hingga situasi dinyatakan aman dan kondusif. Pemerintah nagari meminta seluruh warga untuk mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan kelestarian alam, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik dengan satwa liar.
Pemerintah Nagari Saniangbaka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi habitat satwa yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Solok.( Yef)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar