Penyerahan Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan oleh Kantor Pertanahan Kab solok ke Pemerintah Kab Solok

Penyerahan Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan oleh Kantor Pertanahan Kab solok ke Pemerintah Kab Solok

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Kab. Solok - Kepala BPN Kab Solok Esrizal, memaparkan Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program pemerintah dalam hal legalisasi aset dan kepastian hukum atas tanah-tanah milik negara. 

Sertifikat yang diserahkan hari ini tidak hanya menjadi bukti hak yang sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian di UPT Nagari Aripan, Selasa (06/05/25)  Rumah Dinas Wakil Bupati Solok.


Kami berharap, dengan kepastian hukum atas tanah ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat lebih leluasa dalam melakukan perencanaan, pengembangan, dan pemanfaatan aset untuk mendukung sektor pertanian, yang merupakan salah satu sektor strategis bagi masyarakat Kabupaten Solok.


Selanjutnya, Wakil Bupati Solok H.Candra,S.Hi, mengicapkan, Alhamdulilah kita sudah melangkah lebih jauh untuk menuntaskan persoalan yang ada di Kab Solok, sesuai dengan program presiden RI yakni Sekolah Rakyat. Kita sudah menyelesaikan sertifikat untuk Sekolah Rakyat yang luasnya mencapai 7,5 Ha.


Kami dari Pemda Kab Solok bersama Bapak Bupati beserta seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyegerakan sertifikat lokasi yang akan kita jadi kan sekolah rakyat ini.


Pada bulan Juli besok kita sudah menerima siswa baru lokasi pertama di BLK (Balai Latihan Kerja) Kab Solok tepatnya di Lubuak  Selasih. Mudah-mudahan dengan sudah di serahkan sertifikat ini bisa menunjang dan membantu suksesnya program sekolah rakyat. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar