Polsek Tanjung Raya Fasilitasi Perdamaian Warga Koto Malintang Lewat Mediasi Kekeluargaan

Polsek Tanjung Raya Fasilitasi Perdamaian Warga Koto Malintang Lewat Mediasi Kekeluargaan

Redaksi

Sumbarmaju.com— Upaya penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan kembali diwujudkan oleh Polsek Tanjung Raya. Pada Rabu (7/5/2025), bertempat di ruang Reskrim Polsek Tanjung Raya, telah berlangsung mediasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Nagari Koto Malintang.

Mediasi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda S. Aritonang, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Nagari Koto Malintang Aipda Purwanto serta anggota Polsek Tanjung Raya lainnya. Kedua belah pihak yang berselisih hadir bersama para mamak angku (tokoh keluarga) masing-masing sebagai saksi.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, disaksikan langsung oleh para mamak angku dan petugas kepolisian.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Agam, menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. 

"Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan. Ini adalah bentuk pelayanan kami agar konflik tidak berlanjut dan hubungan sosial tetap terjaga," ujarnya.


Proses mediasi berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan.


Upaya Polsek Tanjung Raya ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Tokoh masyarakat Koto Malintang menyebut langkah kepolisian ini sebagai wujud nyata pendekatan restoratif yang mampu meredam konflik di akar rumput. 


"Dengan adanya mediasi seperti ini, masyarakat merasa lebih aman dan dihargai. Tidak semua masalah harus berakhir di meja hijau," ungkap salah seorang tokoh.


Polsek Tanjung Raya terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, baik melalui jalur hukum maupun pendekatan kekeluargaan. Mediasi ini menjadi bukti bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.( Syafrianto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar