Sumbarmaju.com – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com,hadiri Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Sumatera Barat, kepala daerah se-Sumatera Barat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Agam turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam, Bambang Warsito.
FGD ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, dalam sambutannya mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar.
“Hingga April 2025, tercatat sebanyak 388 kasus dengan 499 tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Tren ini terus menunjukkan peningkatan,” sebutnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, juga menyoroti urgensi penanganan narkoba yang semakin meresahkan.
Disebutkan sejumlah daerah yang menjadi wilayah dengan tingkat resistensi tinggi terhadap peredaran narkotika, seperti Kota Padang, Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
“Peredaran narkoba sudah masuk ke dalam berbagai lini kehidupan, bahkan disamarkan dalam makanan kesukaan anak-anak. Ini harus menjadi perhatian serius, terutama bagi orang tua dalam mengawasi konsumsi anak-anak,” ujarnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana BKK yang akan disalurkan ke nagari-nagari sebagai bentuk penguatan pembangunan desa.
“Nagari akan kita jadikan benteng terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkap Mahyeldi.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menegaskan penanggulangan narkoba harus melibatkan pendekatan holistik,mulai dari tindakan represif, preventif, hingga rehabilitatif.
“Jika kita tidak serius menanggulangi persoalan ini, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Generasi muda kita harus diselamatkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kelompok usia paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah usia 19-28 tahun dan 49 tahun ke atas, dengan total kasus mendekati angka 700.
Kapolda menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk tokoh agama dan niniak mamak, dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kapolda juga menyinggung kerja sama intensif dengan BNN Sumbar dalam mengembangkan konsep “Kampung Bebas Narkoba” sebagai wadah reintegrasi bagi mantan narapidana narkotika, sekaligus penguatan program ketahanan pangan berbasis lokal.
FGD ditutup dengan Deklarasi Bersama serta penandatanganan komitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.( Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar