Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta, Wujudkan Solok Nan Indah Bebas Sampah

Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta, Wujudkan Solok Nan Indah Bebas Sampah

Redaksi

SumbarMaju.Com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Solok Jon Firman Pandu turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Minggu, 22 Juni 2025 di Jakarta.

Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” sebagai wujud nyata komitmen Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah—khususnya sampah plastik—secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029. Ia juga menekankan urgensi pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga tahap akhir, melalui penerapan ekonomi sirkular, perbaikan sistem tata kelola, serta penguatan infrastruktur seperti TPS3R, bank sampah, dan pemanfaatan sumber energi alternatif seperti RDF, kompos, dan biogas.

 Menteri Hanif turut memperkenalkan pembaruan kriteria dalam penilaian Adipura. Kini, penilaian tidak hanya fokus pada kebersihan lingkungan secara visual, tetapi juga menitikberatkan pada pengelolaan sampah langsung dari sumbernya serta penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pembuangan akhir (TPA).


Menanggapi hal itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional ini. Komitmen ini sejalan dengan program unggulan daerah yang tengah digalakkan, yakni “Solok Nan Indah Bebas Sampah.”

“Kami menyambut positif kebijakan baru dari KLHK yang mendorong pengelolaan sampah berbasis pendekatan sistemik.


Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi sistem yang ada dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah pusat, terutama terkait pendanaan, teknologi, serta regulasi,” ungkap Jon Firman Pandu.


Ia juga menegaskan bahwa sejumlah langkah strategis telah dilakukan Pemkab Solok, seperti pembangunan TPS, penguatan bank sampah, penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), serta kampanye edukatif tentang pemilahan sampah dari rumah tangga.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Solok, Asnur, MM, saat ditemui di kantornya pada Selasa siang, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti arahan Bupati Solok melalui Surat Edaran Nomor: 440/SE-LS/DLH/2025 tentang Penghentian Polusi Plastik."

"Surat edaran ini menjadi landasan kuat bagi kami dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan pengurangan dan pengelolaan sampah plastik, baik di tingkat nagari maupun lintas sektor,” ujar Asnur.


Ia menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Solok telah memiliki 21 Bank Sampah Unit (BSU) di berbagai nagari dan 1 Bank Sampah Induk (BSI) di tingkat kabupaten yang segera akan diaktifkan. Bank sampah ini menjadi bagian penting dari strategi pengurangan sampah plastik berbasis masyarakat.


Asnur juga menyampaikan bahwa DLH terus menguatkan edukasi publik melalui kampanye bersama Bunda Lingkungan Kabupaten Solok, Ny. Kurnia Jon Pandu, yang aktif memotivasi ibu-ibu rumah tangga agar terlibat dalam pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.


Merujuk surat edaran Bupati, Asnur menambahkan bahwa semua camat dan wali nagari di Kabupaten Solok diminta menyusun regulasi lokal, meningkatkan sosialisasi, dan melakukan pengawasan rutin terkait pengurangan sampah plastik. Selain itu, produsen produk dan kemasan juga diarahkan untuk menyusun peta jalan pengurangan plastik dan menyediakan fasilitas pengumpulan serta penarikan kembali sampah plastik dari hasil produksinya.


“Dengan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, kami optimis Kabupaten Solok bisa menjadi daerah percontohan dalam gerakan bebas sampah plastik,” tutup Asnur.

Menariknya, kegiatan Rakornas tersebut juga diikuti oleh Tokoh Muda Kabupaten Solok, Nosa Ekananda, yang menyuarakan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung upaya pemerintah daerah.


“Rakornas ini membuka wawasan kita semua bahwa urusan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Anak muda Solok harus terlibat aktif, baik melalui edukasi digital, penggerakan komunitas, maupun menjadi pelopor pemilahan sampah di rumah masing-masing,” ujar Nosa."

"Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Bupati Solok dalam memperjuangkan kebijakan lingkungan yang terukur dan partisipatif. “Ini saatnya kita bergerak bersama. Visi Solok Nan Indah Bebas Sampah bukan sekadar slogan, tapi misi bersama yang harus kita wujudkan dengan aksi nyata,” tegasnya.


Dengan sinergi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat luas, Kabupaten Solok optimis menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis data.(YEF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar