Ketua LKAAM Kabupaten Solok H.Gusmal Dt Rajo Lelo.SE MM, Pemilihan Ketua LKAAM Payung Sekaki Contoh Demokrasi Minang

Ketua LKAAM Kabupaten Solok H.Gusmal Dt Rajo Lelo.SE MM, Pemilihan Ketua LKAAM Payung Sekaki Contoh Demokrasi Minang

Redaksi

SumbarMaju.com — Melalui proses musyawarah mufakat yang mencerminkan kearifan lokal Minangkabau, Syamsunir Dt Rajo Aceh resmi terpilih sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Selasa (24/6/25).

Pemilihan yang digelar di Aula Kantor Camat Payung Sekaki ini dihadiri oleh jajaran pengurus LKAAM Provinsi Sumatera Barat, LKAAM Kabupaten Solok, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Camat dan Forkopimcam Payung Sekaki, Wali Nagari, Ketua BPN, Ketua KAN, niniak mamak, serta Bundo Kanduang se-Kecamatan Payung Sekaki.


Dalam sambutan perdananya, Syamsunir Dt Rajo Aceh mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk merangkul seluruh unsur adat yang ada.


“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya mengajak seluruh niniak mamak dan lembaga adat untuk bersama-sama menjaga serta merawat nilai-nilai adat budaya kita. Dukungan dari pemerintah dan seluruh komponen masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Syamsunir.


Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo, memberikan apresiasi atas suasana musyawarah yang berjalan lancar dan penuh kekeluargaan.


“Hari ini kita saksikan bentuk demokrasi khas Minangkabau, yaitu musyawarah mufakat. Ini menjadi contoh bagaimana pemilihan pemimpin adat bisa dilakukan tanpa perpecahan. LKAAM harus menjadi tempat memberi sitawa sidingin, tempat menyelesaikan masalah, bukan menambah persoalan,” tegas Gusmal.


“LKAAM bukan sekadar simbol adat. Kita ingin lembaga ini benar-benar hidup, hadir dalam setiap persoalan anak kemenakan, dan menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun nagari. Ketua yang terpilih harus mampu menjalin komunikasi dengan seluruh elemen, termasuk bundo kanduang, pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya,” lanjut Gusmal.


Pamong Budaya Ahli Muda Disparbud Kabupaten Solok, Wirasto, SH, mengungkapkan bahwa pemilihan kepengurusan LKAAM tingkat kecamatan ini merupakan yang ketujuh dari 14 kecamatan yang ada.


“Setelah seluruh kepengurusan di 14 kecamatan terbentuk, kita akan mengadakan Pati Ambalau sebagai bentuk pengukuhan dan penghormatan terhadap struktur adat yang baru,” ungkap Wirasto.


Salah satu Bundo Kanduang yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru bisa lebih aktif dalam memberdayakan perempuan adat.


“Kami ingin LKAAM benar-benar menjadi mitra perempuan adat, tidak hanya dalam simbol, tetapi juga dalam kegiatan nyata. Semoga kepemimpinan yang baru bisa mendengar suara kami,”ucapnya.


Pemilihan ini tidak hanya menjadi ajang demokrasi adat, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran LKAAM dalam menjaga kearifan lokal serta mempererat hubungan antara lembaga adat dengan pemerintah dan masyarakat. (YEF)"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar