Sumbarmaju.com– Baznas Kabupaten Agam tunjukkan konsistensinya dalam menyalurkan zakat kepada mustahik di daerah itu.
Juli 2025, Baznas Kabupaten Agam telah mendistribusikan zakat Rp990.250.000 kepada 479 mustahik, yang dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama, Selasa (15/7/2025), telah disalurkan sebesar Rp367.600.000 kepada 167 mustahik tersebar di lima kecamatan. Tahap kedua, Rabu (16/7), disalurkan sebesar Rp346.550.000 kepada 166 mustahik tersebar di enam kecamatan.
Kemudian tahap ketiga, Kamis (17/7/2025), disalurkan sebesar Rp276.100.000 kepada 146 mustahik tersebar di lima kecamatan.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal saat menyalurkan zakat tahap ketiga mengatakan, ini bentuk konsistensi Baznas Agam dalam mengelola dan mendistribusikan zakat yang dihimpun dari muzaki.
“Bahkan sejak lembaga ini berdiri, Baznas Agam sangat konsisten menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerima,” ujarnya.
Menurutnya, ini upaya dalam membantu sesama yang dihadapkan dengan permasalahan ekonomi, sehingga BAZ hadir untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ke depan diharapkan penerima zakat diperluas lagi, tinggal lagi bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan zakat ini,” katanya.
Dikatakan, jika selama ini zakat yang dihimpun mayoritas dari ASN, kini bagaimana unsur lainnya juga mempercayakan Baznas Agam untuk mengelola zakatnya.
“Baznas Agam harus jeli mencari potensi, serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. Sehingga orang yang mampu bisa ikut berzakat melalui Baznas Agam,” sebut M Iqbal.(Syafrianto.S.Sos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar