Inspektur Daerah Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok, Tekankan Kesiapan Pemeriksaan dan Penyesuaian Standar Anggaran Baru

Inspektur Daerah Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok, Tekankan Kesiapan Pemeriksaan dan Penyesuaian Standar Anggaran Baru

Redaksi

Arosuka, SumbarMaju.Com – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (21/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari budaya kerja disiplin dan ajang penyampaian arahan strategis pemerintah daerah kepada seluruh jajaran ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Deri Akmal, yang hadir sebagai pembina apel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Medison, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran ASN dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.


Dalam arahannya, Inspektur Daerah menyampaikan sejumlah poin penting, terutama berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan persiapan menghadapi agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

> “Setiap tahun BPK melakukan dua kali pemeriksaan. Yang pertama adalah Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang telah kita laksanakan di awal tahun. Selanjutnya akan ada Pemeriksaan Kinerja atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dijadwalkan pada sekitar bulan September nanti,” ujar Deri Akmal di hadapan peserta apel.


Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi proses audit tersebut. Kesiapan ini, menurutnya, tidak hanya dalam bentuk pelaporan administratif, tetapi juga dalam pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan aturan teknis dan regulasi yang berlaku.


Perpres SHSR 2025 Jadi Acuan Baru


Dalam kesempatan itu, Deri Akmal juga mensosialisasikan adanya regulasi baru berupa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Perpres ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan merupakan bentuk penyempurnaan untuk menciptakan transparansi, efisiensi, serta kepastian hukum dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.


SHSR mencakup standar biaya untuk berbagai kebutuhan belanja daerah, seperti:


Honorarium kegiatan,


Biaya perjalanan dinas,


Paket meeting (rapat),


Dan pengadaan barang/jasa lainnya.


Seluruh satuan harga tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing daerah.


> “Saya mengimbau kepada para pengelola keuangan dan perencana kegiatan di seluruh OPD agar meninjau kembali pelaksanaan anggaran, dan memastikan telah mengacu pada SHSR terbaru. Gunakan anggaran secara tepat dan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Dorong Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi


Melalui apel ini, Pemerintah Kabupaten Solok terus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan kesiapan aparatur sipil negara dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.


> “Kepada seluruh pengelola keuangan, saya mengingatkan kembali pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dan akuntabel,” pungkas Deri Akmal.


Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap awal pekan ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan koordinasi, komunikasi, serta konsolidasi internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Solok.( Yef )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar