Silahturahmi Anggota DPR-RI Dengan Masyarakat Kec. Ampek Nagari Kab Agam Dengan Semangat.

Silahturahmi Anggota DPR-RI Dengan Masyarakat Kec. Ampek Nagari Kab Agam Dengan Semangat.

Redaksi

Polres Agam, Sumbarmaju.com _Silaturahmi Anggota DPR RI dengan  masyarakat Puduang  Kec. Ampek Nagari Kab Agam dengan Anggota DPR-RI Komisi III H. Benny Utama, S.H., M.M.

Kegiatan tersebut pada hari Sabtu 19 Juli 2025 bertempat di Jorong Puduang, Nagari Bawan, Kec. Ampek Nagari, Kab Agam.

Kegiatan dihadiri Oleh, Anggota DPR-RI Komisi III H. Benny Utama. S.H., M.M, Ketua DPD Golkar Pasaman Syahrizal Yusuf. S.Pd, Wali Nagari Bawan Arif Eka Putra dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan dimulai Pukul 10.00 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan telah sampai di Kadai Buk Neli menggunakan Kendaraan R4 dengan nopol dinas DPR-RI 276-02 disambut oleh Tokoh Adat dan masyarakat Jorong Puduang Kec. Ampek Nagari dan sekitarnya.

Kegiatan dilanjut dengan dialog sambil menikmati sarapan pagi dan mensosialisasikan hukum (restorative Justice) tentang Penerapan KUHP baru dalam undang-undang Nomor 1 Th 2023 yang akan berlaku 2 Januari 2026 dan pembangunan Infrastruktur , kegiatan di Kadai Buk Neli dihadiri ± 15 (lima belas) orang masyarakat. 

Pukul 11.45 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan telah sampai di Kantin Naumi tiga bersaudara di belakang kantor Wali Nagari Bawan Puduang Jorong Puduang,Kec. Ampek Nagari menggunakan Kendaraan R4 dengan Nopol dinas DPR-RI 276-02 disambut oleh Masyarakat Jorong Puduang dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri ± 10 orang masyarakat, terdiri dari tokoh masyarakat dan warga masyarakat Jorong Puduang setempat, dalam pembicaraan tersebut Bpk. H. Benny Utama, S.H., M.M menyampaikan Program Presiden Ketahanan Pangan dan tentang Penerapan KUHP baru dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku 2 Januari 2026.

Dan penyampaian dari Ketua KAN terkait permasalahan HGU PT. AMP 3 meminta usulan untuk menyelesaikan HGU PT. AMP 3.

Pukul 13.15 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan melaksanakan sholat Dzuhur di Mesjid Raya Babussalam Bawan.


Pukul 13.35 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan telah sampai di Rumah Bundo Fauziah Nur di Pasar Bawan, Kec. Ampek Nagari menggunakan Kendaraan R4 dengan Nopol dinas DPR-RI 276-02.


Dan dilanjutkan makan siang bersama di rumah Bundo Fauziah Nur di Pasar Bawan Kec. Ampek Nagari, kegiatan tersebut dihadiri ± 10 (sepuluh) orang masyarakat terdiri dari tokoh masyarakat dan warga masyarakat pasar bawan sekitarnya.


Kegiatan dilanjut dengan penyampaian Bpk. H. Benny Utama, S.H., M.H. tentang Penerapan KUHP baru dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku 2 Januari 2026 dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dan mendukung saya menjadi Anggota Komisi III DPR-RI. 


Pukul 14.30 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan telah sampai di Rumah Burkaini, Kampung Pili Jorong pasar Bawan, Kec. Ampek Nagari menggunakan Kendaraan R4 dengan Nopol dinas DPR-RI 276-02 disambut oleh Masyarakat Kampung Pili Jorong pasar Bawan dan sekitarnya.


Kegiatan dihadiri ± 10 (sepuluh) orang Masyarakat, terdiri dari tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar, adapun dalam pembicaraan tersebut Bpk. H. Benny Utama, S.H., M.H.  menyampaikan kepada masyarakat terkait Penerapan KUHP baru dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku 2 Januari 2026.


Pukul 15.20 wib Anggota DPR-RI Komisi III Bapak H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta rombongan telah sampai di Rumah Datuak Sinarajo Lambah Dareh Malabur Nagari Bawan, Kec. Ampek Nagari menggunakan Kendaraan R4 dengan Nopol dinas DPR-RI 276-02 disambut oleh Masyarakat Lembah Dareh Malabur Nagari Bawan dan sekitarnya.


Kegiatan dihadiri ± 10 orang Masyarakat, terdiri dari tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar, kegiatan dilanjut dengan penyampaian Bpk. H. Benny Utama, S.H., M.H. hukum (Restorative Justice) tentang Penerapan KUHP baru dalam undang-undang Nomor 1 Th 2023.


Dan yang akan berlaku 2 Januari 2026 dan Ucapan terimakasih Bapak H. Benny Utama, S.H., M.H. atas dukungan dan bantuan menjadi Anggota Komisi III DPR-RI.( Syafrianto.S.Sos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar