Lapas Kelas III Alahan Panjang Melaksanakan Tes Urine (Napza) Pada WBP Dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan.

Lapas Kelas III Alahan Panjang Melaksanakan Tes Urine (Napza) Pada WBP Dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan.

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Alahan Panjanh, Kab. Solok - Dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Alahan Panjang melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan pada hari Senin 7 Juni 2025, betempat di Aula Lapas Alahan Panjang.

Kegiatan ini dipimpin langsung diawasi oleh BNN Kabupaten Solok, Tim Kesehatan dari Puskesmas Alahan Panjang, Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, dan Anggota Polsek Lembah Gumanti.  


Kepala Lapas kelas III Alahan Panjang HarianyoSH, MH menyampaikan, Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, ucapnya Selasa (08/07/25) melalui WatsApp Lapas.


Tes urine dilaksanakan secara menyeluruh, mencakup semua petugas dan WBP, dengan pengawasan ketat dari tim medis dan pengamanan. Proses ini dilakukan secara rofesional dan transparan, untuk mencegah potensi penyimpangan maupun manipulasi hasil.


Kalapas Alahan Panjang Harianto , mengunkapkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. “Kami ingin membangun budaya sadar bersih narkoba di dalam lingkungan lapas, dimulai dari komitmen petugas hingga kesadaran para WBP," katanya.


Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan dasar Hukum yaitu, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2024 Tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor I Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI


Kalapas menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi serta pemulihan bagi narapidana yang pernah terpapar penyalahgunaan narkoba. 


Pemeriksaan tes Urine (Napza) dilakukan pada 5 orang WBP dan 5 orang pegawai yang dipilih secara acak oleh Petugas. Hasil pemeriksaan urine (Napza) pada 5 orang WBP dan 5 orang pegawai yaitu Semuanya NEGATIF Menggunakan Narkotika, ucapnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya untuk mendukung program reformasi pemasyarakatan dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan sehat. Dan kegiatan ini disepakati dilaksanakan secara rutin tiga bulan sekali. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar