Polres Agam, Sumbarmaju.com_ Kasat Resnarkoba Polres Agam_Sosialisasi dan Edukasi Tentang Bahaya Narkoba di lingkungan sekolah
Surat Undangan Nomor: 009/744/SMK-I/KS/VII-2025. Permohonan Narasumber tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah kepada siswa MPLS, Tentang Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan sekolah pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 di SMKN.1 Tanjung Raya Kabupaten Agam.
Kegiatan di awali dengan silaturahmi dengan kepala sekolah SMKN.1 Tanjung Raya Kab.Agam dan selajutnya kepala sekolah dan kasat Narkoba menuju ruangan tempat diadakan Sosialisasi untuk memberikan materi sosialisasi kepada siswa
Sebagai Narasumber Kasat Narkoba Polres Agam Iptu Herwin SH memberikan sambutan dan pengarahan bahwa penyuluhan Narkoba ini memiliki landasan pelaksanaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Negara Indonesia.
Tenaga pengajar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bersedia memberikan penyuluhan ini dan berharap agar pihak kepolisian terus bersedia melanjutkan kerja sama ini untuk peningkatan kualitas pendidikan dan peserta didik yang lebih maju.( Syafrianto.S.Sos )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar