Sumbarmaju.com_Jajaran Satuan Lalu-Lintas Polres Pasaman Barat saat melakukan sosialisasi tertib berlalu-lintas di SMA Al-Istiqomah dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib bagi kalangan pelajar, Kamis (17/5/2025). Humas Polres Pasaman Barat.
Simpang Empat Sumbar maju.com Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui program polisi masuk sekolah untuk meningkatkan budaya tertib berkendaraan bagi pelajar.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Lalu-Lintas AKP Rina Aryanti di Simpang Empat, Kamis,.mengatakan sosialisasi dilakukan di SMA Al-Istiqomah Simpang Empat dan akan dilakukan ke sekolah lainnya secara bertahap.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang peraturan lalu lintas, sehingga menjadi pedoman keselamatan berlalu lintas dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Secara kasat mata, pelanggaran lalu lintas banyak dari kalangan remaja dan pelajar, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Pasaman Barat terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja dan pelajar, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sedini mungkin.
Dia menyarankan anak di bawah umur sebaiknya tidak diberikan kendaraan bermotor. Sebab, masih kurangnya kematangan fisik dan mental, minimnya keterampilan berkendara yang aman, tingkat risiko kecelakaan tinggi serta ketidakpahaman tentang peraturan lalu lintas.
"Kita juga mengimbau kepada pihak sekolah dan para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor bagi anak-anak yang masih di bawah umur, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbaunya.
Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang tahun 2025, kata dia, Satlantas Polres Pasaman Barat berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang manual sebanyak 29 berkas.
"Sebanyak 29 tilang manual dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak tujuh unit, roda empat satu unit, roda enam satu unit, tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) C empat berkas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 14 berkas dan briva tilang satu berkas," terangnya.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP Rina Aryanti menambahkan sesuai atensi pimpinan, pihaknya akan terus melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner dan hunting, yang dilaksanakan pada pagi, siang hingga malam hari.
"Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya," sebutnya.
Operasi Patuh Singgalang 2025 di Pasaman Barat dilaksanakan sejak 14 Juli sampai 27 Juli 2025.(Aprima Akbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar