Sumbarmaju.com – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE MCom sampaikan nota jawaban Bupati Agam terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Agam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Aula Kantor DPRD Agam, Rabu (2/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Muhammad Risman, didampingi Wakil Ketua Aderia, SP, MM, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhammad Iqbal menjawab secara rinci satu per satu pandangan, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi aktif DPRD dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Kami sangat menghargai seluruh masukan dari fraksi DPRD. Ini menjadi catatan penting dalam menyusun program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RPJMD ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Agam yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Muhammad Iqbal.
Ia juga menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial agar RPJMD dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sekaligus menjadi instrumen strategis pembangunan lima tahun mendatang.
Penyampaian nota jawaban ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Ranperda RPJMD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pihaknya berharap, proses ini dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar