Polres Agam, Sumbarmaju.com_Wakapoksek memberikan penyuluhan kepada pelajar MTS Terpadu Koto Baru Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya Dibawah pimpinan Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Loren Effendi melakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan menjadikan lingkungan sekolah yang sehat pada 15 Juli 2025, kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias.
Pada kegiatan ini, MTS Terpadu Koto Baru Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya kabupaten agam bekerja sama dengan pihak kepolisian bertujuan agar menjauhkan dan menekan penyalahgunaan narkoba di kelas pelajar, terkhusus bagi peserta didik MTS Terpadu Koto Baru Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya Kepala Sekolah sangat menyambut dan berharap bahwa kegiatan dan kerja sama antar-lembaga ini dapat terus terjalin.
Dalam sambutannya, Iptu Loren Effendi yang merupakan Wakapolsek Tanjung Raya Polres Agam memberikan sambutan dan pengarahan bahwa penyuluhan Narkoba ini memiliki landasan pelaksanaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Negara Indonesia.
Tenaga pengajar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bersedia memberikan penyuluhan ini dan berharap agar pihak kepolisian terus bersedia melanjutkan kerja sama ini untuk peningkatan kualitas pendidikan dan peserta didik yang lebih maju.( Syafrianto )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar