Jaksa Jadi Guru di SMAN 3 Solsel, Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda

Jaksa Jadi Guru di SMAN 3 Solsel, Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Kab. Solok Selatan- Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok Selatan (Kejari Solsel) kembali melaksanakan program inovatif bertajuk “Jaksa Mengajar” di SMAN 3 Solok Selatan. Program yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Yuni Daru Winarsih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.

Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, A. Syahputra, yang turut langsung mengajar dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa “Jaksa Mengajar” merupakan wujud nyata kontribusi kejaksaan dalam memberikan pendidikan hukum kepada generasi muda, secara sukarela dan tanpa dipungut biaya. Melalui Pers Release Kejaksaan, Jumat (01/07/25)


“Melalui program ini, kami berupaya memberikan wawasan mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, kekerasan antar pelajar seperti tawuran, aksi geng motor, judi online, bullying, serta berbagai tindakan negatif lain yang berpotensi menjerumuskan remaja ke ranah hukum,” jelas Syahputra di sela kegiatan.


Kegiatan belajar mengajar yang berlangsung secara interaktif tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para siswa SMAN 3 Solsel. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, melainkan juga mengangkat isu aktual yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar.


“Pada kesempatan ini, kami mengangkat tema khusus ‘Bahaya Narkoba terhadap Generasi Muda’, karena narkoba menjadi salah satu ancaman terbesar bagi masa depan anak bangsa,” tambah A. Syahputra.


Lebih jauh, A. Syahputra menegaskan bahwa program ini diselenggarakan sebagai jam pelajaran tambahan sehingga tidak mengganggu proses belajar formal di sekolah. “Jaksa Mengajar merupakan bentuk sedekah ilmu dari jaksa kepada siswa, yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.


Kepala SMAN 3 Solok Selatan, Chen Chen Putri Ayu,  S.Pd, M.Si, menyambut baik program tersebut dan berterima kasih atas inisiatif Kejari Solsel yang turut memberikan wawasan hukum secara langsung kepada para siswa. Menurut Chen, materi yang disampaikan sangat sejalan dengan pelajaran Pendidikan Pancasila yang selama ini diterima siswa.


“Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan siswa lebih memahami nilai-nilai kebangsaan dan hukum, sehingga mereka dapat menghindari perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” kata Chen.


Program “Jaksa Mengajar” direncanakan akan berkelanjutan dan menyasar seluruh SMA/SMK di Kabupaten Solok Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan hukum di tingkat sekolah menengah. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar