Sumbarmaju.com_Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Ridwan Dt Tumbijo, seringkali melaksanakan kegiatan reses di sekolah, termasuk SMANegeri 2 Lubuk Basung Kabupaten Agam, Rabu 26 November 2025.
Laporan dari Kepala Sekolah SMANegeri 2 kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komite dan terakhir dari Anggota Dprd Sumatera Barat sekaligus dilanjutkan tanya jawab dengan Guru dan Siswa SMANegeri 2 Lubuk Basung.
Anggota Dprd tersebut sebagai bagian dari upaya mereka untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Sebelum diadakan pertemuan di SMANegeri 2 diAulah, diadakan terlebih dahulu kunjungan langsung kemasing masing lokal dan langsung melihat kondisi Meja dan Kursi siswa terbut dan lainnya.
Kemudian melihat kondisi ruangan yang tidak punya AC yang selalu anak kelas merasa panas kurang nyaman karena panasnya, dia mintak AC terhadap Anggota Dprd Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan Pokir yang diberikan oleh Anggota Dprd Sumatera Barat, Ridwan Dt Tumbijo dengan semangat sekali, berupa bantuan pokok pokok pikiran dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ridwan DT Tumbijo melalui Dinas Pendidikan propinsi
Yaitu, Mobiler, Meja 93 unit, Kursi 93 unit, Papan tulis 3 buah, Lemari 3 buah, Air Conditioner Kelas belajar 6 unit, Labor komputer 2 unit, dan tambah meja guru sebanya 3 unit.
Aspirasi yang terkumpul ini kemudian dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD tersebut.
Ini adalah masa di luar masa sidang di mana Anggota DPRD Sumatera Barat kembali ke Daerah pemilihan mereka untuk bertemu langsung dengan konstituen, termasuk siswa, guru, dan staf sekolah.
Tujuannya adalah mendengarkan kebutuhan nyata dan permasalahan yang dihadapi, seperti kekurangan fasilitas, sarana prasarana, atau program pendidikan yang dibutuhkan.
Pemberian Pokir (Pokok Pikiran) Anggota Dprd dari hasil penyerapan aspirasi dari kegiatan reses ini kemudian diolah dan disampaikan kepada pemerintah daerah (eksekutif) untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan memasukkan aspirasi sekolah ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, anggota dewan berupaya agar usulan pengadaan barang dan jasa atau program pembangunan yang dibutuhkan sekolah dapat terealisasi dan didanai oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Sumatera Barat Ridwan Dt Tumbijo, menyerap aspirasi Guru dan siswa SMANegeri 2 Lubuk Basung terkait pengembangan fasilitas.
Dan terakhir Anggota Dprd Sumatera Barat, menerima saran dan masukan dari Guru dan Murid agar sekolah kami jangan ditinggalkan dan selalu bantu sekolah untuk berikan bantuan untuk sekolah ini.
Kegiatan ini merupakan mekanisme resmi dan sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang memastikan kebijakan dan program pembangunan lebih inklusif dan tepat sasaran.( Syafrianto )















Tidak ada komentar:
Posting Komentar