Solok, SumbarMaju.com — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, H. Elafki, S.Pd., MM, menegaskan: sekolah harus bebas dari bullying dan kekerasan, serta menjadi zona aman bagi semua siswa.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Pendampingan Layanan Perlindungan Peserta Didik di Aula Disdikpora Kabupaten Solok, 3–7 November 2025, yang diikuti seluruh Ketua KKKS SD se-Kabupaten Solok.
> “Sekolah bukan tempat untuk dibiarkan terjadi kekerasan. Guru dan kepala sekolah wajib mencegah bullying. Jika dibiarkan, masa depan anak-anak kita terancam,” tegas H. Elafki.
Beberapa kasus perundungan sudah terdeteksi, termasuk siswa yang tidak masuk sekolah selama 70 hari karena depresi akibat bullying. H. Elafki menekankan, perlindungan anak adalah prioritas utama.
Guru dan kepala sekolah harus sadar, pembiaran kasus bullying dapat berakibat hukum. Berdasarkan Pasal 76C dan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014, pelaku pembiaran bisa dihukum penjara hingga 3,5 tahun dan/atau denda Rp72 juta, ditambah sanksi disiplin ASN dan pelanggaran etik profesi guru.
> “Tidak boleh ada toleransi bagi pembiaran. Guru dan kepala sekolah harus bertindak, demi keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Bullying kini tidak hanya terjadi di SMA, tapi juga SMP dan SD. Kepala sekolah dan guru diminta melakukan deteksi dini, memperkuat layanan peserta didik, dan membangun komunikasi dengan orang tua.
Melalui kegiatan ini, Disdikpora berharap seluruh tenaga pendidik memiliki pemahaman penuh soal pencegahan, deteksi dini, dan mekanisme penanganan bullying, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat aman dan ramah anak.
> “Jaga anak-anak kita. Jangan biarkan ada lagi bullying di sekolah,” tutup H. Elafki.
Disdikpora Kabupaten Solok menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program perlindungan anak, termasuk pemantauan rutin, pelatihan guru, dan sosialisasi anti-bullying di seluruh sekolah. Komitmen ini menunjukkan bahwa penegakan sekolah aman dan ramah anak bukan sekadar wacana, tapi aksi nyata.
( Yef )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar