Sumbarmaju.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi (rehaprekon) pascabencana banjir bandang, longsor, dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah.
Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah bersama Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE MCom mengikuti rapat persiapan rehaprekon tersebut secara daring dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam di Balerong Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (16/12/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandy, dan diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang wilayahnya terdampak bencana.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa masa tanggap darurat bencana di Provinsi Sumatera Barat akan berakhir pada 22 Desember 2025.
Arry Yuswandy menegaskan pentingnya percepatan transisi dari fase tanggap darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, meskipun distribusi bantuan logistik masih belum merata, kondisi di sejumlah daerah mulai membaik sehingga perlu segera diarahkan pada pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
“Penanggulangan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Kita harus segera beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali tinggal di rumah yang lebih aman dan layak,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, total kerusakan akibat bencana di Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp13,5 triliun.
Kerusakan tersebut meliputi sektor permukiman, infrastruktur, sosial, pendidikan, dan keagamaan. Khusus untuk infrastruktur jalan dan jembatan kewenangan provinsi, kerugian diperkirakan mencapai Rp7,3 triliun.
Sementara itu, sektor sosial tercatat sekitar Rp17 miliar dan sektor keagamaan sekitar Rp3,2 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih terus berlangsung.
Sekda Provinsi Sumatera Barat menekankan perlunya persamaan persepsi dalam menentukan kategori kerusakan, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, agar data yang dihimpun benar-benar akurat.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk percepatan pelaksanaan serta skema pendanaannya.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota terdampak untuk menyelesaikan pendataan paling lambat 20 Desember 2025.
Pendataan ini akan menjadi dasar penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Selain itu, Arry Yuswandy menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai penggerak utama pemulihan di wilayah masing-masing.
Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya, dengan BPBD sebagai simpul koordinasi lintas sektor.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, menegaskan komitmen BNPB untuk melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Jitu Pasna dan R3P.
Dokumen R3P diharapkan menjadi peta jalan pemulihan pascabencana yang terencana, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan jangka menengah hingga panjang.-( Syafrianto )
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar