Agam– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dalam rapat paripurna yang digelar di Lubuk Basung, Senin (27/4/2026).
Resmi sahnya regulasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepatan oleh Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah dan Ketua DPRD Agam, H Ilham LC Ma bersama Wakil Ketua DPRD Agam.
Bupati Agam, Benni Warlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan serta melalui tahapan pembahasan hingga kedua ranperda tersebut mencapai tahap persetujuan bersama.
Menurutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi.
Perpustakaan tidak lagi hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi pusat informasi, pembelajaran sepanjang hayat, serta ruang pengembangan kreativitas dan inovasi masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjamin layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas, mendorong budaya gemar membaca, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati menegaskan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Ia menyebutkan, peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman dan payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, sekaligus mendukung kebijakan strategis agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
“Dengan disetujuinya kedua ranperda ini, kita berharap penyelenggaraan perpustakaan dan pendidikan di Kabupaten Agam semakin terarah, terukur, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya tindak lanjut setelah penetapan, mulai dari pelaksanaan yang konsisten, peningkatan sarana dan prasarana, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar kedua peraturan daerah tersebut dapat berjalan optimal.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan sektor literasi dan pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah.-"( Syafrianto )








Tidak ada komentar:
Posting Komentar